disinfecting2u.com – Mary Jane Veloso, narapidana narkoba yang menjalani hukuman di Indonesia, akhirnya kembali ke negara asalnya, Filipina.
Keputusan ini disambut dengan haru dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dari Mary Jane.
Dalam momen haru tersebut, Mary Jane tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan mengungkapkan rasa cintanya yang mendalam.
Mary Jane secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihsa Mahendra.
Ia mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang memindahkannya ke Filipina.
Mary Jane Veloso, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Bapak Yusril Ihsa Mahendra, atas kedatangannya. Pelaksana keputusan pemindahan saya untuk menjalani hukuman di Indonesia berasal dari Filipina,” kata Mary Jane, dilansir YouTube tvOne. Keputusan ini tidak hanya membawa harapan baru bagi Mary Jane, tetapi juga kebahagiaan karena kini bisa lebih dekat dengannya. keluarga di Filipina.
Mary Jane mengatakan, momen pindah merupakan kesempatan untuk bertemu kembali dengan orang-orang tercinta, terutama kedua anaknya.
Ia mengaku sangat merindukan keluarganya dan bersyukur bisa menjalani hukuman di negaranya.
“Saya bisa lebih dekat dengan keluarga saya, terutama anak-anak saya di Filipina. Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih,” ujarnya dengan penuh haru.
Mary Jane mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama bertahun-tahun mendekam di penjara Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa ia meminta maaf atas tindakan atau perkataan yang tidak menyenangkan selama berada di Indonesia.
Di saat perpisahannya, ia juga tak lupa mengungkapkan rasa cintanya terhadap negara sehingga memberinya kesempatan untuk memperjuangkan keadilan.
“Mohon maaf jika ada kesalahan kata, sikap saya yang kurang memuaskan. Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucap Mary Jane dengan penuh ketulusan.
Pada Selasa malam, 17 Desember 2024, Mary Jane secara resmi diserahkan ke otoritas penahanan Filipina.
Dalam proses pemindahan ini, ia didampingi oleh berbagai pejabat tinggi Filipina, termasuk perwakilan dari Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan.
Pertukaran tersebut dilakukan dengan lancar dan penuh hormat, mengakhiri perjuangan hukum Mary Jane di Indonesia.
Meski masa hukumannya di Indonesia penuh tantangan, Mary Jane mengaku punya kenangan mendalam tentang Tanah Air.
Ia berhutang budi kepada pendukung dan kesempatan yang diberikan berbagai pihak selama berada di Indonesia.
Baginya, Indonesia adalah negara yang tidak hanya menjadi tempat untuk dihukum, namun juga menjadi bagian penting dalam perjalanannya memperjuangkan hak-haknya.
Keputusan mengekstradisi Mary Jane menunjukkan sisi kemanusiaan dari hukum internasional.
Meski harus melanjutkan hukumannya di Filipina, kesempatan untuk dekat dengan keluarganya memberinya harapan baru.
Apresiasi Mary Jane terhadap Indonesia terlihat dari setiap perkataannya. (adc)