Medan, disinfecting2u.com – Letjen TNI Muchamad Hasan menjelaskan, sebanyak 25 prajurit Batalyon Artileri (Bersenjata) Medan 2/105 KS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Dewan Deli Serdang. . , Sumatera Utara.
“Sudah ada 25 prajurit bersenjata yang ditetapkan sebagai tersangka, lebih dari 50 prajurit sedang kami selidiki,” kata Letjen TNI Muchamad Hasan yang hadir dalam acara serah terima Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto di Kodam. Kantor Pusat I/BB, Selasa 2024 3 Desember pukul
Letjen TNI Muchamad Hasan menjelaskan, proses penyidikan yang dilakukan TNI rupanya melibatkan pemeriksaan intensif terhadap lebih dari 50 prajurit. Menurut dia, proses tersebut membutuhkan waktu untuk mendapatkan seluruh fakta dan bukti sebelum mengambil keputusan.
“Kami sudah mewawancarai lebih dari 50 tentara dalam kasus ini. Proses ini memakan waktu karena kita harus memilah secara cermat peran masing-masing orang. Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada kesalahan,” kata Letjen TNI. Hasan yang kini dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Koordinator Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
Hasan menambahkan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan militer untuk diadili lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas kejadian tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Sekali lagi saya mohon maaf berkali-kali kepada seluruh masyarakat Sumut atas kejadian ini.
“Tapi yakinlah, kami TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam I/Bukit Barisan, hadir untuk rakyat,” pungkas mantan Panglima Bendungan I/BB, Letjen TNI Muchammad Hasan. (zul/tidak)