OKU Selatan, disinfecting2u.com – Seorang siswi SMA bernama Aditya Pratama (17) meninggal dunia pada Sabtu lalu akibat kecelakaan dengan pria bernama Diky Doni Rosadi (24) yang tinggal di Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji. 19/10/2024). Peristiwa ini terjadi setelah tersangka mengalami luka-luka karena yang meninggal dunia sedang mengendarai sepeda motor saat melintas.
Kapolsek OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnain melalui Buay Sandang Aji Kompol Ipda Dodi Mardani menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan ia memacu sepeda motornya saat berpapasan dengan tersangka: ada beberapa orang. temanmu
Korban mengendarai sepeda motor saat tersangka lewat, kemudian kesal dan mengejar korban, kata Kompol, Senin (21/10/2024).
Lanjut Kapolres, tersangka menghampiri korban, setelah itu mereka adu mulut. Perselisihan ini mengakibatkan orang yang meninggal ditusuk. Meski korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, namun korban tidak bisa diselamatkan.
Usai kejadian, tersangka meninggalkan lokasi kejadian. Namun berkat bantuan keluarga dan aparat desa, Diky Doni menyerahkan diri ke polisi. Kini, tersangka sedang menjalani proses hukum lainnya.
“Terdakwa sudah kami tangkap, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, dan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 338 sampai 351. Pasal 3 KUHP tentang tindak pidana yang mempunyai Akibat meninggalnya korban, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, kata Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Dodi Mardani. (bagaimana/jiwa)