JAKARTA, disinfecting2u.com – Sidang kasus korupsi perdagangan timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis menghasilkan momen tak terduga yang mencairkan suasana di Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta, Kamis (10 Oktober 2024). .
Momen lucu terjadi ketika Ketua Hakim Eko Aryanto salah menyebut saksi Sandra Dewi sebagai Dewi Sandra sehingga menimbulkan gelak tawa pengunjung sidang Suara.
Awalnya, Hakim Eco mengatakan masyarakat sangat menantikan kehadiran Sandra Duwe di persidangan, terutama karena suaminya, Harvey Moyes, sedang duduk di kursi hakim.
Hakim berkata: “Suami Anda sekarang menjadi terdakwa. Maaf, media dan seluruh netizen Indonesia menunggu saksi Dewi Sandra hadir di pengadilan.” Hakim langsung mengoreksi, “Sandra Dewi, Yang Mulia,” ucapnya sopan.
Penonton terkekeh melihat kesalahan tersebut. Hakim Eko kemudian mengakui nama Sandra Dewi dan Dewi Sandra kerap tertukar.
“Oh maaf, sering membingungkan ya? Dewi Sandra kan artis juga,” candanya menghidupkan suasana.
Tak mau ketinggalan, Sandra Devi menambahkan sambil tersenyum: “Sandra Devi adalah teman saya juga, Yang Mulia.”
Sidang hari ini tidak hanya melibatkan Harvey Moeis, tapi juga dua terdakwa lainnya, Suparta, General Manager PT Refined Bangka Tin (PT RBT) sejak 2018, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT sejak 2017, yang juga ikut diperiksa. . (Aduh)