Perusak Kantor Wali Nagari Tamparugo Diamankan Polres Sijunjung

Sijunjung, disinfecting2u.com – Pelaku pengrusakan yang marak di Kantor Wali Kota Tamparugo Kabupaten Sijunjung (Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung) selama beberapa hari terakhir ini dieksekusi tim Emergency Ops Tim Putra Sijunjung pada Sabtu (9/ 28/2024) dini hari.

Tiga tersangka pelaku bernama RE, BK dan HAP ditangkap tanpa protes di kediamannya setelah Polsek Sijunjung memeriksa 6 orang saksi.

Peristiwa itu bermula saat tiga pelaku terlihat merusak Kantor Wali Kota di Tamparugo Nagar yang banyak ditutup warga dan beredar di berbagai media sosial. Oleh karena itu, perbuatannya dilaporkan ke Polsek Sijunjung pada Kamis (26/9/2024).

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sijunjung, AKP Muhamad Yasin kepada media, Minggu (29/9/2024) sore di kantornya.

Benar, kami telah menangkap 3 orang yang diduga melakukan penyerangan ke Kantor Wali Kota Nagari Tamparugo pagi tadi, kata Yasin.

Saat ini, Polsek Sijunjung masih menyelidiki kasus tersebut. Yasin mengatakan, ketiga pelaku didakwa melanggar Pasal 2-1 KUHP. Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Sijunjung. (bra/pinggang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top