Ramai-ramai Direktur Hingga Komisaris Net TV Mengundurkan Diri

Jakarta, disinfecting2u.com – Direktur dan jajaran direksi PT Net Visi Media Tbk atau Net TV telah mengundurkan diri. Setidaknya 7 orang pengurus dan panitia sudah pamit.

Mereka adalah Deddy Hariyanto sebagai sutradara utama, Azuan Syahril sebagai sutradara, Fendy Nagasaputra sebagai sutradara, Ferry sebagai sutradara.

Setelah itu, Lie Halim menjadi presiden, Clifford David Rees menjadi komisaris independen, Rachmat Nugroho menjadi komisaris. Net TV mengumumkan pengunduran diri pengurus dan pengurus tersebut pada Senin, 7 Oktober 2024 kemarin.

Menurut media tersebut, alasan pengunduran diri direktur dan staf Net TV, Shinta Trisnawati, tidak dijelaskan. 

Ia hanya mengatakan tidak ada dampak material terhadap kelangsungan bisnis Net TV.

“Berita atau fakta material tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” tulisnya.

Terkait pengunduran diri petinggi Net TV tersebut, ia mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai keputusan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri dan perubahan susunan direksi dan direksi perseroan melalui rapat umum informal, jelasnya. 

Selain klarifikasi, juga diumumkan pengunduran diri direktur dan panitia Net TV bersama-sama.

Sebelumnya Net TV juga mengumumkan rencana konsolidasi saham dan penambahan modal tanpa hak terlebih dahulu. Hal ini untuk memperbaiki posisi keuangan.

Sebagai permulaan, rencana tersebut berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk empat bulan yang berakhir 30 April 2024. Saat itu, Net TV telah mengumpulkan kerugian dan kekurangan modal sebesar Rp3.523.570.216.575 dan Rp596.585.361.855.

Net mengatakan situasi ini disebabkan oleh buruknya penggalangan dana.

Selain itu, Net TV juga melaporkan memiliki total aset lancar melebihi total aset lancar sebesar Rp 705.497.798.913. (vsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top