Jangan Naikan PPN, Penerapan Pajak Orang Kaya Dinilai Bisa Bantu Anggaran Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, disinfecting2u.com – Pemerintah menilai lebih tepat mengenakan pajak kekayaan dibandingkan menerapkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% pada tahun 2025.

Diperkirakan kontribusi penerapan pajak kaya tunggal bisa mencapai 81,6 triliun rupiah.

Memungut pajak bagi masyarakat kaya dapat mendanai program makanan bergizi gratis (MBG).

Pandangan tersebut disampaikan Bhima Yudhesitira, Direktur Eksekutif Center for Economic and Legal Studies (CELIOS) di Jakarta, Selasa (19 November 2024).

“Jangan menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk mendanai proyek-proyek prioritas. Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan pajak kekayaan yang sekali pelaksanaannya bisa menyumbang Rp 81,6 triliun,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga dapat berupaya mencegah kebocoran pajak (under-invoice dan misreporting) pada industri bahan baku ekstraktif. 

“Kami berharap pemerintah tidak mendanai MBG dengan mengorbankan masyarakat kelas menengah yang sudah terancam nyawanya,” kata Bima.

Maklum, proyek MBG merupakan proyek andalan Prabowo-Gibran dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada 82 juta penerima manfaat, termasuk anak sekolah, santri, anak kecil, dan ibu hamil.

Rencana MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang mengurangi total anggaran pendidikan nasional hampir 10% pada tahun 2025 atau setara dengan Rp 71 triliun.

Meski MBG memberikan dampak ekonomi, CELIOS mengingatkan alokasi anggaran yang besar dapat membebani keuangan negara dan mengurangi ruang anggaran untuk prioritas lain. (Semut/Ito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top