LEMBARAN Usai Viral Media Soisal, Polisi Naikan Status Kasus Siswa MA As-Syafi’iyah Jakarta Selatan Dianiaya Kakak Kelasnya Hingga Koma

Jakarta, disinfecting2u.com – Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut penganiayaan yang dilakukan Afzal Ali (16 tahun), siswi MA As-Syafiyah di Jakarta Selatan, yang dilakukan atasannya.

Kata Direktur Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Norma Devi kepada awak media.

“Sekarang sedang dalam pemeriksaan,” kata Norma kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Norma menjelaskan, status penyidikan kasus penganiayaan tersebut ditingkatkan setelah dilakukan penyidikan oleh penyidik.

Tak hanya itu, penyidik ​​juga ikut memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang korbannya masih belum sadarkan diri.

 

Dia mengatakan bahwa “kasus ini juga dibuat hari ini.” Setelah memeriksa keterangan para saksi, mereka menyiapkan materi perkara.

Norma sepakat polisi akan mengusut tersangka.

Agenda penyidikan yang jelas adalah meminta agar laporan tersangka anak tersebut disiapkan oleh penyidik, kata Norma yang sedang sibuk memikirkan kubu korban penganiayaan siswa MA As-Sifiya di Metro Jakarta Selatan. POLISI. Sebuah studi kasus setelah tersebar luas

Afzal Ali (16), mahasiswi S2 menjadi pelakunya.

Pasalnya, korban kini tak sadarkan diri di rumah sakit akibat penganiayaan.

Keluarga korban dan tim kuasa hukum baru saja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2024).

Pengacara keluarga korban, Lobak Hamungan Selatan mengaku tak puas dengan kinerja Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasalnya, sejauh ini Polres Metro Jakarta Selatan belum menangani kasus tersebut.

“Sebelumnya, hasil kerja sama kami dengan kelompok PPA, laporan kami belum selesai, sehingga mereka belum tahu departemen mana yang akan menerimanya. Nah, siapa yang belum diketahui penyidik,” kata Selatan.

 

Atsimo mengatakan, kubu korban mengaku kecewa karena laporan pengeroyokan tersebut dibuat sejak 8 Oktober 2024.

Atsimo mengatakan, polisi baru melakukan kasus tersebut setelah pelecehan meluas dan mendapat perhatian masyarakat.

Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum menyayangkan belum terselesaikannya laporan ini. Meskipun hal ini sudah tersebar luas, namun pertanyaannya tetap mengapa? “Kami sangat kecewa sebagai kuasa hukum,” kata Selatan.

Di sisi lain, warga Swat dan kubu korban berharap polisi segera menerima laporan tersebut, sehingga pelaku bisa ditangkap secepatnya dan tidak berlaku di sekolah lain.

“Kami berharap departemen PPA akan mengikuti langkah-langkah tersebut sesegera mungkin, terlepas dari siapa penyidiknya.” “Jika pelaku bersalah akan segera diadili, jangan sampai kejadian serupa terjadi di sekolah atau sekolah lain.” .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top