Polda Jateng Bantah Adanya Perlindungan pada Oknum Polisi yang Tembak Pelajar di Semarang

Semarang, disinfecting2u.com – Polda Jawa Tengah menolak kasus perlindungan yang diberikan kepada petugas polisi berinisial Aipda RZ yang menembak seorang siswa berhuruf GRO (17) di sekolah SMKN 4 Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Paul Artanto membenarkan, tidak ada perlakuan khusus terhadap RZ di Aip. Aip juga termasuk Kapolresta Semarang Kompol Irwan Anwar yang disebut-sebut meletakkan jenazah RZ di tanah.

“(Kapolri melindungi pelakunya) Saya kira kita semua tidak transparan, apa yang disampaikan ke KPP (dalam sidang) jelas, anggota yang bermasalah kita tangani dan selesaikan. dan kami terbuka terhadap informasi publik mengenai penindakan tersebut,” ujarnya, Rabu (12/04/2024).

Aipda RZ kini tengah diperiksa Bidpropam Polda Jateng terkait penembakan tersebut. Polda Jateng pun terus melanjutkan kasus pidana terhadap Aipda RZ melalui Kabareskrim.

Polda Jateng juga dijadwalkan mengusut kode etik Aipda RZ. Dalam prosesnya, Aipda RZ terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.

“Dalam kode etik ada penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah, kemudian mutasi, penurunan pangkat, dan yang paling parah adalah PTDH. Tapi ya, itu tergantung keputusan hakim, tapi ancaman terbesarnya (PTDH). “(Berapa persentase PTDH) Saya tidak bisa menebak, tergantung hakimnya,” ujarnya.

Sekadar informasi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang menembak siswa di Aipda Robig SMK N 4 GRO Semarang. Korban berusia 17 tahun ditembak polisi karena dicurigai terlibat perkelahian.

Selain GRO, korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di bagian lengan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) pagi (dcz/buz) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top