disinfecting2u.com – Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti fakta bahwa anak-anak menjadi dewasa lebih cepat dibandingkan masa lalu.
Balig adalah istilah Islam yang menunjukkan bahwa seseorang telah mencapai usia atau tanda kedewasaan dan harus mematuhi segala kewajiban syariah.
Oleh karena itu, anak yang telah baligh mempunyai kewajiban hukum untuk menjalankan ibadah keagamaan seperti shalat, puasa dan kewajiban lainnya. saya
Pubertas berarti umat Islam mulai mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan Allah.
Ada beberapa tanda anak sedang memasuki masa pubertas. Namun, gejalanya berbeda antara anak laki-laki dan perempuan.
Bagi anak laki-laki, masa pubertas biasanya ditandai dengan ihtilam atau ejakulasi atau sebab lain, tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan atau mencapai usia 15 tahun (menurut tahun Islam).
Sedangkan pada anak perempuan, masa pubertas ditandai dengan menstruasi (menstruasi), tumbuhnya rambut di sekitar alat kelamin, atau mencapai usia 15 tahun (walaupun tidak mengalami menstruasi).
Namun jika dahulu ketika berumur 15 tahun biasanya sudah memasuki masa pubertas, di kehidupan sekarang ini banyak sekali masyarakat yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang sudah memasuki masa pubertas.
“Balig saat ini duduk di kelas lima, tapi pernah duduk di bangku SMP,” kata UAH
“Saya perhatikan anak-anak sekolah dasar saat ini sedang mengalami masa pubertas dengan sangat cepat dan sekarang mereka kembali dengan sangat cepat dan sekarang ada di antara mereka yang sedang bermimpi dan ada di antara mereka yang sudah menstruasi dan perempuan juga sedang menstruasi,” lanjut UAH.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan paparan media sosial menjadi salah satu penyebab cepatnya pendewasaan anak saat ini.
Maksudku, sekarang mulai turun lebih cepat. Kenapa? Karena sekarang dia mengakses media sosial lebih cepat, tegas UAH.
“Anda menonton segala jenis konten di YouTube dan bersosialisasi dengan teman mengubah cerita dan format serta menjadi dewasa dengan cepat,” lanjut UAH.
Ini sebenarnya bukan masalah. Namun kekhawatirannya adalah dia cepat secara mental tetapi belum matang secara mental dan logika.
“Masalahnya secara fisik lebih cepat, tapi secara intelektual dan mental belum sampai,” kata UAH.
Kematangan emosi sangat penting bagi setiap orang, terutama kaum pria.
Sebab, jika seseorang sudah matang secara emosi, ia mempunyai kemampuan mengelola, memahami, dan mengekspresikan emosinya secara sehat dan cerdas. saya
Jadi kematangan mental sangat penting baik dalam Islam maupun kehidupan secara umum.
Itu karena kemampuan berhubungan, mengambil keputusan dan menjalani kehidupan yang baik.
Orang yang matang secara emosional mampu mengendalikan amarah, kesedihan, atau kegembiraan yang berlebihan. saya
Dalam Islam, pengendalian diri merupakan salah satu ciri orang bertakwa, seperti terlihat pada hadis berikut.
Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang kuat bukanlah orang yang jago gulat, tapi orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah.” (HR Bukhari Muslim)
Sedangkan kematangan logis mengacu pada kemampuan seseorang untuk berpikir logis, obyektif, dan cerdas dalam memahami, menganalisis, dan menangani situasi atau masalah. saya
Kematangan logis berarti seseorang menggunakan akal untuk mengambil keputusan yang tepat, mengendalikan emosi dan menunjukkan kedewasaan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan pertimbangan rasional.
Oleh karena itu, anak menjadi dewasa dengan cepat, diikuti dengan kematangan rasional dan emosional.
Pendapat Ustaz Adi Hidayat mengenai anak zaman sekarang cepat pubertas tersaji dalam ceramahnya di channel YouTube resmi Adi Hidayat.
Anak yang menjadi dewasa akan diperlakukan sebagaimana orang dewasa
Striae awal atau
Artinya: Apabila anak-anak di antara kamu telah mencapai usia dewasa (pubertas), mereka meminta izin, sebagaimana (orang dewasa) sebelum mereka meminta izin) Allah telah menjelaskan ayat-ayat-Nya untuk Anda. Allah Maha Mengetahui dan Bijaksana. (Pertanyaan Anur : 59)
Anak-anak yang sudah dewasa sudah mempunyai tanggung jawab
Rasulullah SAW bersabda:
“Pena itu diambil dari tiga golongan manusia: dari mereka yang bangun dari tidur, dari anak-anak hingga dewasa, dan dari mereka yang tidak berakal.” (HR Abu Dawud dan Besi Mizi)
Hadits ini mengandung arti jika seorang anak tidak mencapai pubertas, maka anak tersebut tidak bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
Walahu Alam Bishawab