Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) seri iPhone 16, produk yang diperjualbelikan di Indonesia, kata Anthony Arif diambil karena pemerintah tidak mengizinkan iPhone 16 dipindahkan ke Indonesia.
Pasalnya Apple belum mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
“Jika ada bukti perdagangan, kami siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” kata Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Ia juga mengatakan, platform penjualan atau marketplace online wajib tidak mengiklankan atau menjual iPhone 16.
“Tentunya kami tetap meminta pasar untuk tidak menjual iPhone seri 16,” tegasnya.
Hingga 11/10/2024, iPhone 16 series sudah hadir di Indonesia sebanyak 11.000 unit.
Fabri mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rencana untuk mengecek apakah pembeli akan menggunakannya untuk keperluan pribadi atau untuk dijual.
Hal itu juga dilakukan mengingat keseriusan pemerintah dalam mencegah masuknya produk ilegal ke Indonesia.
Sebelumnya, produk terbaru iPhone 16 resmi dijual pada 20 September 2024, namun smartphone besutan perusahaan teknologi besar Apple tersebut tidak sampai di Indonesia karena tidak memenuhi TKDN 40 persen.
Alhasil, Apple mengirimkan proposal rencana investasi ke Kementerian Perindustrian dengan total nilai investasi $100 juta selama dua tahun.
Fabri mengatakan, pihaknya sedang membahas secara internal rencana investasi yang akan digunakan untuk program Puslitbang dan Akademi Pengembang Profesional.
Ia juga menjelaskan rencana Apple untuk membangun komponen produk tambahan berupa jaringan AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung, bagian dari jaringan distribusi global produk Apple.
Selain itu, pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta juga direncanakan hingga Juni 2026. (semut/nba)