Cegah Judi Online, Kemenkomdigi Gandeng Operator Selular Beri Sosialisasi ke Masyarakat

Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Selasa (3/12/2024) pada Selasa (3/12/2024) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan koordinasi dengan operator seluler pada Pengejaran perjudian online mengadakan pertemuan .plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdegi Ismail mengatakan pihaknya bekerja sama dengan operator seluler untuk menertibkan perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya di ruang digital.

Nantinya, operator seluler akan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengikuti perjudian online.

Ismail, saat jumpa pers di Kementerian Perhubungan, mengatakan, “Upaya pertama yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau berada dalam situasi sulit dengan mengikuti kegiatan perjudian online. Dan Gedung Teknologi, Selasa ( 3/12/2024).

Kemudian Ismail mengatakan, operator seluler akan memberikan informasi dalam format berbeda melalui media pelanggannya masing-masing.

“Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing operator seluler. Ismail menjelaskan, “Sosialisasinya ada yang macam-macam, ada yang disebar, ada yang tepat sasaran, dan sebagainya.

Sementara itu, Ismail menjelaskan, dalam hal ini operator seluler sepakat untuk mendukung pengurangan ruang aktivitas perjudian online.

“Dan saya atas nama rekan-rekan operator seluler menyetujui dan mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang pada prinsipnya semua akan mendukung kegiatan ini dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah dan mengurangi aktivitas perjudian online di kemudian hari,” tegas Ismail.

Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus memantau aliran dana perjudian online di Indonesia. Kini transaksi perjudian online semakin meningkat. 

Plt Wakil Presiden Bidang Analisis dan Penelitian PPATK Terry Horton mengatakan arus kas perjudian online akan mencapai Rp 283 triliun pada semester III 2024.

Pada Selasa (3/12/2024), Danang di Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengatakan, “Nilai tukar hingga kuartal III Rp 283 triliun.”

Sementara itu, Danang menyebut total pengeluaran masyarakat dalam perjudian online mencapai Rp 43 triliun.

“Dengan total cadangan kurang lebih Rp43 triliun,” jelas Danang.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Perhubungan Ismail mengatakan, pihaknya bersama PPATK telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kajian penertiban perjudian online.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Comdegi bersama jajaran operator seluler dan PPATK untuk membahas langkah dan rencana tindak lanjut pencegahan perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya di ruang digital,” jelas Ismail. (ARS/NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top