Jakarta, disinfecting2u.com – Pengacara kenamaan Otto Hasibuan dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto ke Kertanegara hari ini, Selasa (15/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Otto mengaku sempat membahas hukum di Indonesia dengan Prabowo.
Tak hanya itu, Otto Hasibuan diminta memberikan bantuan khusus untuk meningkatkan pembangunan hukum di Indonesia. “Saya berbicara tentang perkembangan hukum di negara ini. “Beliau meminta saya memberikan bantuan khusus untuk meningkatkan pembangunan peradilan di negeri ini,” kata Otto Hasibuan di depan rumah Kertanegara.
Namun Otto Hasibuan belum membeberkan apakah dirinya akan menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah dipanggil oleh Prabowo Subianto ke Kertanegara.
Penunjukan Otto Hasibuan di Kertanegara membuat banyak pihak mempertanyakan gajinya sebagai pengacara dalam menangani perkara. Ini semua detailnya. Tarif Otto Hasibuan
Otto Hasibuan merupakan sosok yang tidak asing lagi di dunia hukum Indonesia. Padahal ia merupakan salah satu pengacara ternama di Indonesia yang kerap menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus Kopi Sianida dengan terdakwa Jessica Wongso.
Berkat itu, terungkap biaya sewa jasa Otto Hasibuan sebagai pengacara. Untuk menyelesaikan beberapa kasus, biayanya bisa mencapai miliaran rupee, tergantung kerumitan dan kerumitan kasusnya.
Citra tersebut seolah mencerminkan pengetahuan dan kepiawaian Otto dalam menangani kasus hukum yang kompleks serta reputasinya sebagai pengacara yang selalu memberikan hasil terbaik bagi kliennya.
Selain itu, Otto Hasibuan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pengusaha Indonesia (Perradi). Ia juga dipuji karena membantu 7 penjahat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Bahkan, Otto Hasibuan membentuk tim khusus di Cirebon, Bandung, dan Jakarta yang jumlah pengacaranya mencapai 100 orang.
Karena pentingnya penanganan kasus ini, Otto Hasibuan dan timnya harus menempuh perjalanan sejauh 220 kilometer dari Jakarta hingga Cirebon, untuk melakukan penyelidikan dan ke pengadilan di mana terjadi pembunuhan. (nsp)