Jombang, disinfecting2u.com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Rabu (27/11) Calon (Kabup) Jombang, Munjidah Wahab, yang merupakan wakil Jombang periode 2018-2023. Namun, calon 1 harus merasakan pil pahitnya.
Pasalnya, di kampung halamannya yang seharusnya punya basis massa, Paslon disingkat Merke justru tersesat. Sedangkan calon nomor urut 02, H. Warsubi dan K.H. Salmuddin Yazid berhasil mengalahkan pasangan Munjidah-Sumaramba di TPS.
Berdasarkan pernyataan kembali hasil KWK Bupati yang ditandatangani pejabat dan saksi, jumlah suara yang masuk di TPS ini sebanyak 451 suara. Dari jumlah tersebut, pasangan Warsubi-Salman memperoleh 222 suara sah dan Munjidah-Sumrabah memperoleh 216 suara. Ada 13 suara yang dinyatakan tidak sah.
Selisih 6 suara itu menjadi sorotan karena TPS 03 berada di TPS Munjidah, tempat ia menggunakan hak pilihnya. Namun hasil tipis ini memberikan sinyal bahwa warga Tambacrejo, meski berada di “rumah” calon, tidak sepenuhnya ingin Munjidah kembali memimpin.
Kemenangan ini menjadi angin segar bagi Warsubi-Salman yang didukung beberapa partai koalisi. Meski hasil akhir Pilkada Jombang masih menunggu penghitungan resmi, kemenangan tipis di TPS strategis ini menunjukkan bahwa masyarakat Jombang menginginkan perubahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jombang Nomor 2 H. Warsubi awalnya bersikap rendah hati dan sombong sebelum KPU Jombang memutuskan siapa pemenang kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Kita tunggu saja hasil perdananya. Kita berdoa semoga hasil kerja keras tim membuahkan hasil yang manis. Semua ini untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih bagi Jombang, ujarnya. (Ayam)