Tiga Lurah di Sleman Diduga Melanggar Netralitas, Bawaslu Teruskan Dugaan Ini ke Bupati

Sleman, disinfecting2u.com – Tiga kepala desa di Kabupaten Sleman diduga melanggar netralitas kepala desa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.

Pada Sabtu malam (19/10/2024), Bavaslu Sleman meneruskan dugaan penganiayaan tersebut kepada pejabat setempat.

Ketua KPU Sleman Arjuna Al Ikshan Siregar mengatakan, pelanggaran itu diketahui saat tiga kepala desa kedapatan melakukan isyarat dua jari kepada calon Bupati Sleman Nomor Urut 2 tersebut.

“Berkas terkait pelanggaran netralitas ketiga camat sudah kami kirimkan kepada Bupati Slamin,” kata Arjuna dalam keterangannya, Senin (21 Oktober 2024).

Selain itu, Bavaslu tidak berwenang memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar netralitas kepala desa.

Sebab, dugaan pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran peraturan lain yakni Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perdesaan dan Kabupaten Slemen Nomor 5 Tahun 2015. Tata cara pemungutan dan pemberhentian kepala desa.

Oleh karena itu, pelanggaran terhadap netralitas kepala desa dirujuk ke Bupati Sleman untuk ditindaklanjuti.

Koordinator Unit Pengabdian Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Raden Yuwan Sikra Kabupaten Sleman mengatakan, ketiga tersangka kepala desa tersebut adalah Margorejo Tempel, Kepala Desa Sambirejo Prambanan. Dan Vidodomartan Ngemplak sebagai kepala desa.

Ketiganya kedapatan berfoto bersama Bupati Sleman Nomor Urut 2 yang memperlihatkan gestur dua jari. Namun kejadian tersebut terjadi di dua peristiwa terpisah: pertemuan pada 7 Oktober 2024 di Restoran Joglo Jamal di Candi Kapanewon dan Kenz Billiard pada 6 Oktober 2024 di Maguwoharjo Kapanewon Depok.

Ketua ketiga komune tersebut dengan sopan mengikuti permintaan klarifikasi dan pemberian informasi dari Bupati Bavaslu. Kedua acara tersebut bukanlah acara kampanye sebenarnya, namun acara tersebut dihadiri oleh para calon bupati.

“Tiga dari mereka mengetahui bahwa kepala desa harus netral dalam pemilihan dan pemilihan kepala desa, namun ada pula yang akhirnya mengambil gambar dengan gerakan dua jari karena ada yang mengikuti instruksi fotografer dan ada pula karena terprovokasi. penduduk setempat. (scp/buz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top