NEWS LEMBARAN Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu Melebihi dari yang Seharusnya di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia, Ternyata Begini Aturan FIFA Sebenarnya

Jakarta, disinfecting2u.com – Timnas Indonesia dibuat kesal dengan kepengurusan wasit Ahmed Al Kap pada laga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Bahrain.

Pada laga yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Kamis (10/11/2024), Ahmed Al Kaf memberikan waktu lebih dari yang dibutuhkan.

Wasit asal Oman menambahkan enam menit perpanjangan waktu di babak kedua. Namun, ia membiarkan pertandingan berjalan selama sembilan menit.

Bahrain mampu memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut untuk bermain imbang 2-2 sekaligus menghindari kekalahan.

Sebelumnya, tim Indonesia unggul lewat gol Ragnar Ortamanguan (45+3) dan Raphael Struik (74′).

Gol ini membalikkan keadaan tim Garuda yang lebih dulu tertinggal melalui tendangan bebas Mohamed Marhun pada menit ke-15.

Namun Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit 90+9 melalui sepakan Mohamed Marhon.

Alhasil, Indonesia gagal membawa pulang poin penuh dari markas Bahrain usai ditahan imbang 2-2.

Gol penyeimbang tersebut pun memancing reaksi keras dari para pemain Timnas Indonesia karena menilai pertandingan harus segera usai.

Pendukung timnas Indonesia di media sosial sangat kecewa dengan keputusan wasit Ahmed Al Kap karena tetap membiarkan pertandingan berlanjut meski waktu hampir habis.

Lalu bagaimana aturan yang benar menurut aturan FIFA mengenai perpanjangan waktu dalam pertandingan.

Sesuai aturan FIFA nomor 7 poin 3, wasit berhak memberikan perpanjangan waktu dengan beberapa syarat.

Mulai dari pertukaran pemain, evaluasi dan/atau pemain yang cedera, pemborosan waktu, hingga sanksi disiplin.

Setelah itu, penghentian medis juga diperbolehkan sesuai aturan kompetisi, misalnya ‘istirahat minum’ (tidak lebih dari satu menit) dan ‘istirahat pendinginan’ (sembilan puluh detik hingga tiga menit).

Selain itu, ada juga penundaan terkait pemeriksaan dan peninjauan VAR, perayaan gol, dan alasan lainnya, termasuk penundaan restart yang signifikan (misalnya karena campur tangan agen luar)

Soal keputusan Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu dari sebelumnya enam hingga sembilan menit, hal itu sah sesuai aturan.

Wasit boleh menambah waktu tetapi tidak boleh menguranginya, demikian aturan FIFA mengenai perpanjangan waktu.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan Ahmed Al Kaf tidak bersalah karena mematuhi aturan FIFA (Manifa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top