Jakarta, disinfecting2u.com – PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri menetapkan pedoman operasional petugas lapangan dalam pengaturan lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencoba memprediksi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” kata Direktur Senior Jase Raharja Rivan A. Purwantono dalam sebuah pernyataan. pernyataan di Jakarta. , Kamis (12/12/2024) Ia menjelaskan, pedoman tindakan pertama dalam manajemen lalu lintas adalah penerapan rekayasa lalu lintas, yaitu koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengarahkan arus kendaraan dan mengatur sirkulasi. Rambu petunjuk arah telah disiapkan untuk menyadarkan masyarakat akan pilihan jalur alternatif yang tersedia.
Kedua, mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pekerjaan Umum setempat untuk memperbaiki infrastruktur jalan.
Pedoman selanjutnya adalah memberikan informasi kepada masyarakat melalui media, sehingga masyarakat mengetahui jalan mana yang bisa diambil.
Pedoman terakhir adalah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan terkait penambahan sarana dan prasarana ketika terjadi banjir.
Rivan menegaskan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri juga melakukan penelitian dan meninjau kesiapsiagaan keamanan di beberapa wilayah Pulau Jawa, mulai dari jalur pelabuhan Merak hingga Bali.
Selain itu, melalui berbagai saluran, warga mendapat informasi mengenai rute yang bisa diambil, terutama di wilayah yang terdampak banjir.
“Informasi yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan aman dan efisien,” ujarnya.
Rivan menambahkan, seluruh upaya tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan pada musim liburan akhir tahun.
Ia mencatat, pada periode Natal-Tahun Baru 2023 yakni sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, total iurannya turun 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut dia, penurunan ini merupakan pertanda positif keberhasilan upaya preventif yang dilakukan.
“Kami juga terus meningkatkan kecepatan penanganan korban. Rata-rata waktu pembayaran santunan kematian adalah 1 hari 6 jam, sedangkan pengisian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik. “Kami berharap dengan pelayanan yang cepat dapat menekan angka kematian korban kecelakaan,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha, Arya Sinulingga, mengakui kecepatan dan tanggap Jasa Raharja dalam memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berencana melakukan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru agar berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas.
“Warga harus menjaga kendaraannya dalam kondisi baik, mematuhi rambu lalu lintas dan menghindari perjalanan yang terlalu berat,” tambahnya. (semut/nsp)