Jakarta, disinfecting2u.com – Kuasa hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, keberatan dengan pemberitaan yang menuding kliennya terkait kasus Zarof Ricar.
Oleh karena itu, kuasa hukum Mardani H Maming mengambil langkah tegas dengan melaporkan kedua media online tersebut ke Dewan Pers.
Kedua media tersebut harus mempunyai hak untuk memberikan tanggapan publik atas pemberitaan klien mereka yang tidak akurat dan tidak berimbang.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak secara langsung memberikan tekanan kepada majelis hakim senior yang mengusut Peninjauan Kembali (PK) Mardani Maming.
Dony menegaskan, kliennya tidak memiliki kenalan atau hubungan dengan mantan Ketua Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Kenyataannya, Mardani H Maming dengan gagah berani, terbuka dan jelas memperbolehkan penyelidikan atas putusannya dan dilakukan bedah buku di hadapan masyarakat luas yang hadir dan memberikan tanggapan berupa pendapat sah yaitu pendapat dan surat dari teman-teman pengadilan ( amicus curiae), tegas Andreas dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Bersamaan dengan tanggapan tersebut, Andreas juga melampirkan beberapa penilaian akademisi hukum dari beberapa universitas terkemuka terkait kasus kliennya, seperti Todung Mulya Lubis, Romli Atmasasmita, Yos Johan Utama dan Topo Santoso (lkf).