Pj Walikota Pekanbaru Kena OTT KPK, Uang Rp1 Miliar Lebih Jadi Barang Bukti

Denpasar, disinfecting2u.com – Plt Wali Kota Pekanbaru Riau Riasnandar Mahiwa, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, petugas KPK mengamankan lebih dari 1 orang saat operasi lepas tangan (OTT). miliar lari tunai.

“Sudah kami tangkap, sejauh ini sudah ditransfer lebih dari 1 miliar GEL. Mungkin nanti akan berkembang karena saksi-saksi masih diperiksa. Nanti dipindahkan ke Jakarta, saya belum tahu. Berapa orangnya,” ujarnya Selasa (3/12) saat ditemui pada acara 20th Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) National Anti-Corruption Agency Heads Meeting, atau ASEAN-PAC, di Sanur, Denpasar, Bali.

Alexander Marwata mengaku belum mengetahui berapa jumlah orang yang ditangkap dalam OTT dan uang yang ditemukan penyidik ​​KPK dalam OTT adalah rupee atau dolar.

“Meski masih sekitar Rp 1 miliar, tapi bisa lebih. Saya lihat fotonya dan itu (uang) merah semua,” imbuhnya.

Marwata menegaskan, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru kemarin tidak ada hubungannya dengan Pilkada 2024 dan nanti akan diklarifikasi oleh KPK setelah mereka datang ke kantor KPK.

“Saat ini di Pj (terkait pilkada) belum ada informasinya. Pj tidak boleh. banyak (orang) yang sibuk sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebelum OTT ada proses surat perintah penyidikan (Sprintik) yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.

Sebelum penangkapan, KPK juga telah memeriksa Sprindik beberapa bulan lalu, berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami melakukan audiensi, pemantauan, dan penjelasan kepada pelapor. “Kami mendapat informasi adanya transfer uang” saat penangkapan, ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (ARC) melakukan operasi (OT) di wilayah Kabupaten Pekanbaru, Riau. PNS yang ditangkap petugas adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru bertugas di sana selama enam bulan.

“Iya benar, penangkapan Plt Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPC Yohannis Tanak dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (2/12). (awt/target)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top