Bakauheni, disinfecting2u.com – Upaya penyelundupan ratusan ular dan ular derik berhasil digagalkan petugas gabungan Badan Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Sebanyak 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak ditemukan tersembunyi di dalam bungkusan yang dibawa keluar kawasan.
Kecurigaan petugas polisi terhadap paket yang tidak disertai dokumen yang benar berujung pada penangkapan.
Setelah diperiksa, ditemukan ratusan potongan kulit binatang yang diyakini berasal dari hewan yang diawetkan.
Donnie Maksidian, Kepala Karantina Lampung, mengungkapkan kekecewaannya atas upaya penyelundupan satwa liar yang masih berlangsung.
“Perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat serius dan mengancam satwa liar,” kata Dhoni, Minggu (17/11/2024).
Dhoni menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah perdagangan hewan dan penyelundupan produk hewan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk yang berasal dari hewan liar,” imbuhnya.
Perdagangan satwa liar mempunyai dampak yang sangat negatif terhadap lingkungan. Penangkapan ikan liar secara berlebihan dapat menyebabkan punahnya beberapa spesies dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, perdagangan satwa liar juga dapat menjadi sumber penyakit menular.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan undang-undang untuk mencegah perdagangan satwa liar. Meski demikian, aparat penegak hukum tetap berupaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Masyarakat juga berperan penting dalam upaya konservasi. Dengan tidak membeli produk yang berasal dari hewan liar, kita turut membantu menyelamatkan hewan yang terancam punah. (puj/nof)