Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.
Fenomena meningkatnya kebutuhan akan kulit mulus dan wajah bercahaya telah memicu gelombang praktik kosmetik ilegal yang menimbulkan risiko kesehatan.
“Jika dilakukan oleh orang yang tidak kompeten dan tanpa pelatihan medis, risikonya sangat tinggi,” kata Heru dalam wawancara online dengan ANTARA, Rabu (12/11/2024).
– Tips memilih produk klinik dan kosmetik yang aman
Menurut Heru, langkah pertama yang perlu dilakukan masyarakat adalah memastikan klinik kecantikan tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selain itu, ia menekankan perlunya dukungan aparat penegak hukum untuk menindak klinik yang tidak berizin dan dokter palsu.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahaya penggunaan perawatan kulit tanpa izin BPOM yang banyak ditemui di e-commerce dan pasar.
“Pastikan produk yang digunakan memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kulit maupun kesehatan tubuh,” imbuhnya.
Heru juga menyoroti tren promosi bedah kosmetik, seperti operasi hidung dan dagu, yang kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin praktik resmi.
Ia mengimbau masyarakat untuk memilih prosedur medis yang hanya dilakukan oleh dokter spesialis bersertifikat. Bahkan dengan layanan kosmetik di luar negeri, masyarakat tetap perlu memverifikasi legalitas penyedia layanan.
– Memantau produk ilegal dan mengedukasi konsumen
BPKN mendukung penuh BPOM dalam pemberantasan peredaran produk kosmetik ilegal melalui pemeriksaan pasar dan penelusuran e-commerce.
Produk yang tidak disetujui untuk didistribusikan akan diminta untuk dihapus.
Namun Heru menekankan pentingnya peran konsumen dalam meningkatkan kesadaran produk di pasar.
“Masyarakat harus cerdas dalam memilih klinik dan produk perawatan kulit. Jangan sampai niat mempercantik diri justru berujung pada gangguan kesehatan,” tegasnya.
Kami berharap peningkatan kesadaran konsumen dan pemantauan kooperatif dapat mengekang praktik ilegal di industri kosmetik untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang berbahaya. (mendesah)