Jakarta, disinfecting2u.com – Artis sekaligus member Surya Utama menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan baik bagi pekerja di sektor formal dan informal: “BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.” konsep yang sangat bagus untuk melindungi pekerja di Indonesia,” kata pemerintah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 November 2024. katanya.
Pria yang akrab disapa Uya Kuya ini menilai jaminan sosial sudah dikenal di kalangan pekerja formal. Namun bagi pekerja informal seperti artis, influencer, petani, nelayan, dan pemilik UMKM, jaminan sosial seperti BPJS ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang ideal.
Misalnya, jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maka pengobatannya akan lebih mudah bagi pekerja tersebut, karena BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan hingga Rp 12 miliar.
“Sungguh luar biasa bahwa perusahaan asuransi sosial atau swasta lain dapat melakukan hal ini dengan biaya yang menurut saya realistis dan rasional,” katanya.
Melihat banyaknya manfaat dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja, termasuk pekerja informal, Uya Kuya memutuskan untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beragam program yang jelas bermanfaat bagi pekerja di Indonesia, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
“Jaminan anak dari TK sampai kuliah lagi, maksimal Rp 174 juta untuk dua anak. Entah bagaimana caranya, saya terkesan sekali saya akan sosialisasikan sendiri tanpa diminta BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia,” kata Uya Kuya.
Uya Kuya memasukkan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk pekerja di rumah tangganya, seperti supir dan pembantu rumah tangga. Meski sebenarnya bukan tanggung jawabnya, namun ia memberikan contoh yang baik.
“Saya beri contoh, kalaupun mereka harus menggaji sendiri, anggaplah saya sebagai atasan atas nama mereka, padahal mereka pekerja tidak terdaftar,” kata Uya Kuya. (semut/nsp)