Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Maut di Jalan Selambo

Medan, disinfecting2u.com – Tim Polrestabes Medan menangkap tiga orang dalam bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.

“Ada tiga pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Medan AKBP Gideon Arif Setiawan, Rabu (23/10/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, dia mengungkap ketiga pelaku dijanjikan gaji masing-masing Rp3 juta untuk melakukan bentrokan yang mengakibatkan dua orang tewas.

Ketiganya adalah orang dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan, ada yang mengendarai sepeda motor, melempari batu, membawa senjata tajam, dan menikam korban, ujarnya seraya menyebut pelaku intelektual tersebut menyerang remaja.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan, “operator intelektual yang terlibat konflik sedang mengejar petugas dan personel Satuan Reserse Kriminal Polri.”

Gideon mengatakan situasinya telah membaik sejak konflik tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian Medan dibantu Polda Sumut masih memberikan teguran kepada masyarakat di TKP untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan berulang yang dapat mengganggu aktivitas warga.

“Saya tegaskan kejadian ini terjadi karena persoalan pertanahan. Kedepannya persoalan kritis sengketa pertanahan atau agraria bisa diselesaikan secara hukum dan formal. Kalaupun persoalan ini tidak bisa diselesaikan, kami ingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan. Masalah baru,” ujarnya.

“Jika masuk ke wilayah pidana, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas karena sesuai perintah Kapolda Sumut, keselamatan masyarakat adalah yang terpenting,” kata Kapolrestabes Medan (bsg/nof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top