BandarLampung,Lampung. Foto siswa SMAN 9 Bandar Lampung yang memegang pistol mainan di Sidang DPRD Lampung viral di media sosial pada Sabtu (11/9/2024).
Mengingat ruang rapat DPRD merupakan tempat yang seharusnya berpenampilan formal dan serius, foto ini banyak menyita perhatian.
Wakahumas SMAN 9 Bandar Lampung, Supeno membenarkan, siswa berinisial A dalam foto tersebut merupakan siswa kelas XII 7.
“Iya, mahasiswa kami yang membawa pistol mainan di Gedung DPRD Lampung,” kata Supaino pada Selasa, 11 Desember 2024.
Supereno menjelaskan, pistol yang digunakan siswa tersebut bukanlah pistol sungguhan, melainkan pistol mainan yang bentuknya seperti korek api.
Namun aksi tersebut menarik perhatian publik karena lokasinya di ruang sidang DMK Lampung.
Menurut Supeno, pihak sekolah tidak mengetahui sebelumnya bahwa siswanya akan berfoto di depan gedung DPRD.
“Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan kami. Keputusan ini diambil oleh mahasiswa secara mandiri,” ujarnya.
Foto-foto ini merupakan bagian dari pembuatan buku tahunan sekolah (BTS) dan dimaksudkan sebagai kenang-kenangan setelah lulus.
Pihak sekolah juga menegaskan tidak menganjurkan atau membantu kegiatan tersebut.
“Ini semua atas inisiatif mahasiswa dan kami tidak tahu di mana foto itu diambil,” kata Supereno.
Ia juga menambahkan, para siswa yang terlibat tidak datang ke sekolah setelah kejadian tersebut. Namun orang tua siswa tersebut telah menghubungi pihak sekolah dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Foto tersebut diunggah oleh orang tua siswa hingga viral di media sosial. Mereka sudah meminta maaf,” kata Supeno.
Untuk mencegah kejadian serupa, Supeno mengatakan pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah.
“Tahun depan kami akan evaluasi kegiatan pembuatan buku tahunan tersebut. Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan penghentian kegiatan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”
Sementara itu, Ketua Bidang Umum DPRD Provinsi Lampung Mirwan Pratama menjelaskan, pemotretan tersebut bermula setelah SMAN 9 meminta izin meminjam ruang rapat DPRD untuk pemotretan buku akhir tahun.
Sebanyak 40 orang mengikuti acara ini, termasuk guru pendamping dan fotografer.
“Memang ada beberapa alat peraga yang digunakan dalam buku tahunan, seperti bambu runcing dan senjata mainan. Anak-anak SMAN 9 yang terlibat dalam foto tersebut, difoto di ruang rapat DPRD dan mereka sudah kami panggil dari sekolah pagi ini (Senin, 11 November 2024), ”kata Milwan.
Milvan juga menjelaskan, pihak sekolah mengirimkan surat permintaan maaf setelah mengetahui kejadian tersebut.
Pihak sekolah mengaku gagal mengawasi siswa yang terlibat dan mengunggah foto-foto tersebut ke media sosial.
Pihak sekolah juga mengaku melakukan kesalahan dengan mengunggah foto yang hanya digunakan untuk buku tahunan.
Mr Milvan berkata: “Kami telah menerima surat permintaan maaf dari sekolah dan juga menunggu video permintaan maaf dari orang yang terlibat.”
Menanggapi kejadian tersebut, Milwan menegaskan DPRD Lampung tidak lagi mengizinkan penggunaan ruang rapat untuk kegiatan pengambilan foto.
“Ke depannya, kami tidak akan mengizinkan siapa pun di sekolah meminjam ruang konferensi ini,” katanya. (puj/nof)