Imigrasi Surabaya Perketat Penerbitan Paspor dan Perlintasan Orang

Jakarta, disinfecting2u.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya memperketat penerbitan paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebagai upaya preventif dan komitmen penghapusan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Direktur Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Ramdani mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan penerbitan paspor untuk mencegah eksploitasi dan memastikan calon pekerja migran tidak terjerumus ke dalam jaringan perdagangan manusia.

“Setiap pemohon, khususnya calon pekerja migran Indonesia yang mengajukan paspor, akan menjalani wawancara yang ketat dan menyeluruh. Kami memastikan bahwa permohonan paspor yang diproses akan selalu memverifikasi keaslian dokumen pemohon. Selain itu, penyerahan dan pembuatan paspor di Imigrasi Surabaya juga telah sesuai dengan pedoman dan ketentuan. “Dengan prosedur yang ketat, pelamar yang tidak memenuhi persyaratan akan ditolak secara pasti,” tegas Ramdani dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 12 November 2024.

Ia mengatakan, upaya pengetatan penerbitan paspor mengakibatkan 175 permohonan paspor ditolak karena pemohon tidak memberikan data pendukung dan memberikan informasi yang tidak akurat dan konsisten.

“Kecerdasan dan ketelitian petugas pewawancara sangat penting dalam proses wawancara paspor. Wawancara mendalam akan memberikan alasan sebenarnya dari setiap permohonan paspor. Pengetatan penerbitan paspor merupakan wujud nyata perjuangan melawan RADE. “Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan dengan baik dokumen-dokumen yang diperlukan dan bekerja sesuai prosedur, karena jika ada masalah di luar negeri akan semakin rumit,” kata Ramdani.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya mendirikan desa binaan di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dalam program ini, dengan bantuan pihak desa, Kantor Imigrasi Khusus TPI Surabaya mengirimkan petugas kelas 1 untuk mendidik dan memfasilitasi koordinasi dengan masyarakat mengenai ruang lingkup keimigrasian dan tujuan bekerja di luar negeri.

“Dengan adanya Pemkot Pembantu, kami berharap pihak kepolisian mampu menganalisis dan mendeteksi dengan cepat segala potensi TPO. Bergerak cepat seperti ini

Dan bisa segera menikah,” tambah Ramdani

Selain pelepasan bala bantuan, pemberangkatan juga dilakukan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Huanda, 1.107 calon pekerja migran Indonesia non proses (CPMI NP) mengalami penundaan hingga minggu pertama Desember 2024. 

Setelah berhasil mencegah dugaan tindak pidana perdagangan organ (penjualan ginjal) pada bulan lalu dan menyerahkan proses penyidikan ke Polda Jatim, TPI Juanda terus berbenah untuk menanggulangi serbuan Natal dan Tahun Baru 2024.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang transit secara bertanggung jawab, menyeluruh, menyeluruh dan dengan keamanan yang tinggi, dengan mengandalkan sistem yang dapat membuat penumpang merasa aman dan nyaman saat menyeberang menuju atau dari wilayah Indonesia melalui TPI Juanda,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top