Jakarta, disinfecting2u.com – Mantan Kepala Badan Penelitian Hukum dan Mahkamah Agung (Massachusetts) Zarof Ricard menjadi perbincangan setelah terlibat kasus pembunuhan Ronald Tannur. Meski begitu, Zaroff Ricard konon kerap menjabat sebagai agen peradilan di Mahkamah Agung selama 10 tahun.
Zarof kini ditetapkan Mahkamah Agung sebagai tersangka kasus suap dan bebasnya tersangka pembunuhan Dini Ser Afrianti Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jampidsusa Abdul Kohar mengatakan, saat menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil Massachusetts, Zarof Richar diduga menerima suap untuk menangani berbagai perkara di Mahkamah Agung.
“Saat beliau (ZR) menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung, beliau mendapatkan kepuasan dalam mengurus perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang,” kata Abdul Kohar dalam jumpa pers. di gedung Kejagung. , Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Penangkapan Zarof Richar mengejutkan publik. Pasalnya, penyidik juga menemukan harta benda senilai Rp1 triliun di rumahnya.
Aset tersebut antara lain uang tunai rupiah dan mata uang asing senilai lebih dari Rp 920 miliar. Selain itu, penyidik juga menemukan emas seberat 51 kg.
Jaksa menduga aset tersebut diperoleh Zaroff atas pekerjaannya sebagai agen dalam kasus Mahkamah Agung selama 10 tahun.
Lantas, berapa gaji dan pensiun yang biasa diterima Zaroff Ricard?
Zarof Ricard merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat Mahkamah Agung periode 2017-2022.
Zarof masuk dalam jajaran eselon satu. Jabatan Zarof mirip dengan direktur jenderal atau sekretaris jenderal di suatu kementerian.
I eselon – jabatan struktural tertinggi dalam suatu lembaga. Tingkatan kepangkatan Eselon I terdiri dari dua yaitu Eselon IA dan Eselon IB.
Pangkat ini mempunyai golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertinggi IV/e dan terendah IV/d.
Pada kelompok ini, Zarof berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500 untuk Golongan IV/d atau Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 untuk Golongan IV/e.
Gaji ini tidak termasuk bonus yang menjadi hak Zaroff, termasuk bonus kinerja, bonus posisi, dan tunjangan lainnya.
Setelah pensiun pada tahun 2022, Zaroff masih berhak atas pensiun. Pensiun PNS golongan IV/d berkisar Rp1.748.100 hingga Rp4.755.000 dan untuk golongan IV/e berkisar Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 (nba).