Jakarta, disinfecting2u.com– Video mengharukan siswa dan guru Gorontalo yang viral di media sosial (medsos) menuai kontroversi, karena banyak yang menilai video tersebut menyebut netizen korban pencabulan anak.
Mengingat status pelajar yang masuk sebagai anak di bawah umur umumnya dianggap sebagai korban, hal ini merupakan nilai-nilai yang diapresiasi oleh masyarakat.
Alasan Viral: Berawal dari video mengharukan yang menjadi viral setelah seorang siswi berseragam pramuka merekam aktivitas memalukan guru dan siswa di ruang sekolah Gorontalo.
Siswa berseragam pramuka diam-diam meninggalkan ponselnya di lemari.
Tak lama kemudian, siswa berhuruf P dan guru berinisial D (57) itu masuk ke dalam ruangan.
Mereka kemudian langsung melakukan perbuatan asusila yang tersaji dalam video berdurasi tujuh menit yang menegangkan itu.
Dua menit pertama dari video menarik tersebut memperlihatkan bagaimana seorang siswi berseragam pramuka mengatur ponselnya agar penjahat tidak mengetahui jaringan tersebut.
Apalagi bagi mereka yang membagikan video menarik guru dan siswa Gorontalo kepada orang lain, hal inilah yang menjadi perhatian utama AKBP Deddy.
“Saya mohon bagi yang sudah punya videonya, kalau bisa jangan di-share ulang, hapus saja,” kata AKBP Deddy, Jumat (27/9/2024).
Kemudian istri guru, RB, mewanti-wanti keras D dan P agar tidak lebih banyak berkomunikasi. Hal ini diketahui karena pada tahun 2023 RB pertama kali mengajukan pengaduan soal kemesraan mereka.
Bahkan, mereka diancam akan dideportasi jika terus melanggar. Yang pertama tidak terima, yang kedua di BAP orangnya diam, saya menganggap diam itu wajar, kata R.B.
Sejauh ini P diketahui masih berstatus mahasiswa MAS.
“Dari awal video sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan siswa, tidak ada pembatalan, saya tidak pernah dikeluarkan,” jelasnya.
“Boleh dicek, sampai saat ini siswa tersebut masih terdaftar sebagai siswa kita, saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu,” imbuhnya.
Sementara nasib DH, pendidik yang terlibat dalam video mengharukan guru dan siswa, kini dicopot dari jabatannya.
DH kini berstatus tersangka karena menyetubuhi anak di bawah umur.
Mendokumentasikan tangkapan layar YouTube
Hal ini mengingatkan kita pada pesan yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat terkait kejadian mengharukan dalam video yang melibatkan guru dan siswa di Gorontalo.
Dikutip disinfecting2u.com dari Channel YouTube Muslim – Channel Dakwah, Sabtu (5/10/2024) Ustaz Adi Hidayat angkat bicara soal pengkhianatan seperti kasus D dan P di Gorontalo.
Pada masa Nabi, Firaun memerintahkan agar setiap anak laki-laki dibunuh oleh tentaranya.
Dia mengatakan hal ini karena Firaun khawatir akan ada orang yang dapat menghancurkan dia dan tentaranya.
“Tapi sekejam apapun firaun, dia tetap menunggu untuk dilahirkan lalu dibantai secara brutal. Kalau laki-laki membunuh, perempuan aman,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Dengan begitu, katanya, kekejaman Fir’aun masih bisa diatasi oleh para pezina. Namun kini para pezina tidak perlu menunggu sampai melahirkan, jelasnya.
Begitu dia tahu kamu hamil, batalkan dia, dan dia tidak peduli itu laki-laki atau perempuan,” lanjutnya.
Ia juga khawatir orang yang berzina akan menjadikan anaknya jadi bahan gosip dari perbuatannya tersebut.
“Kamu anak makar, kamu anak haram, ayah dan ibu melakukan perbuatan melawan hukum, kenapa malah merugikan anak tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perzinahan juga dapat merusak kehidupan dan warisan mereka.
“Tidakkah kamu mengerti bahwa hal itu akan menghancurkan warisan di sana, tidakkah kamu memahami bahwa hal itu akan menghancurkan kehidupan?” (nsi/hap/klw).
Tertawa terbahak-bahak