Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Jakarta Pusat dalam Kondisi Meninggal Dunia, Istri Minta Makam Anaknya Dibongkar Lalu Ditemukan Hal Ini…

Jakarta, disinfecting2u.com – Bayi tersebut diduga berpindah agama dan meninggal dunia di rumah sakit kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Hal tersebut dialami pria berinisial MR (27) selaku ayah dari bayi tersebut. MR menduga bayi tersebut dipindahkan ke rumah sakit dan bayi tersebut meninggal. 

MR juga menjelaskan kronologinya. Saat itu, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. 

Kemudian MR membawa istrinya ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara. 

Klinik tersebut juga mengacu pada rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

“Saya mendapat rujukan pada Minggu 15 September 2024. Saya dirujuk ke RS Cempaka Putih oleh dokter dari klinik tersebut,” kata MR, Selasa (12/10/2024). 

MR mengatakan istrinya dirujuk ke sana karena air ketubannya kering. Istri MR membutuhkan perawatan medis yang lebih.

Tiba di RS Cempaka Putih, istri MR menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).

Setelah melahirkan, keluarga dilarang melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan.

Mengenai alasannya, kata Pak, bayi tersebut masih dalam perawatan medis.

“Bayinya tidak diperlihatkan kepada ibunya. Jenis kelamin dan seluruh bagian tubuhnya tidak diperlihatkan kepada saya dan istri. Saya hanya datang dan dipanggil untuk meminta doa untuk bayi tersebut,” ujarnya. 

Sore harinya, kata Pak, dia diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis.

Setelah itu, pihak rumah sakit meminta MR menandatangani dokumen pemasangan oksigen tambahan.

Katanya, Pak, tanda tangan dulu. Katanya itu surat izin pemasangan oksigen tambahan, kata MR menirukan apa yang dikatakan petugas medis.

Keesokan harinya MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya telah meninggal. MR mengaku tak sempat melihat kondisi jenazah anaknya.

Bahkan, ia hanya menerima jenazah bayi tersebut dari rumah sakit dalam keadaan terbungkus selimut.

Pihak rumah sakit pun meminta MR segera menguburkan jenazah bayi tersebut. MR menguburkan jenazah putranya di TPU kawasan Cilincing. 

Sehari kemudian, istri MR meminta kuburan dibongkar karena ingin melihat jenazah putranya. 

MR kemudian meminta izin kepada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberi izin. Namun, ada syaratnya. Syaratnya, pembongkaran makam tersebut tidak sampai viral. 

Usai dikeluarkan, MR dan keluarga kaget melihat kondisi jenazah bayi tersebut.

Menurut MR, jenazah bayi di dalam kubur itu berbeda dengan yang tercatat di rekam medis rumah sakit. 

Bayi itu dikuburkan sepanjang sekitar 70-80 sentimeter. Sedangkan yang tertulis di rekam medis hanya 47 sentimeter. 

MR dan keluarga pun menduga bayi yang dikuburkan itu belum berumur sehari, melainkan sudah lahir berbulan-bulan. 

“Bayi saya panjangnya lebih dari 47 sentimeter. Jadi bisa sampai 60-80 sentimeter. Ini bukan bayi umur sehari,” kata MR.

MR pun mendatangi rumah sakit di kawasan Cempaka Putih untuk meminta penjelasan. Namun menurut MR, pihak rumah sakit membantah bahwa bayi-bayi tersebut tertukar.

MR dan pihak rumah sakit telah melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit sebanyak dua kali. 

Namun karena belum ada kesepakatan, MR akhirnya memviralkan kejadian tersebut tiga bulan kemudian.

Setelah kasusnya viral, pihak rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA dan menanggung seluruh biaya. (kamu/aku lupa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top