Jakarta, disinfecting2u.com – Nasib seri iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti. Pemerintah menegaskan peredaran dan perdagangan ponsel terbaru Apple masih ilegal di pasaran. Hal ini terjadi karena perusahaan smartphone tersebut belum melakukan perluasan TKDN melalui investasi sebesar Rp 1,71 triliun. Terlepas dari kontroversi tersebut, tahukah Anda jika produk iPhone 16 Pro Max dibanderol kurang dari Rp 10 jutaan?
Berbeda jauh jika dibandingkan dengan harga iPhone 16 Pro Max yang mencapai Rp 20 jutaan jika dirupiahkan. Bahkan untuk memori 1 TB harganya mencapai Rp 31 jutaan.
Seperti dilansir Apple Insider, studi terbaru lembaga riset pasar TD Cowen menunjukkan total biaya produksi iPhone 16 Pro Max 256GB, termasuk komponen, perakitan, dan pengemasan, hanya USD 485 atau sekitar Rp 7,6 jutaan.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 32 USD atau sekitar Rp 500 ribu lebih mahal dibandingkan biaya produksi iPhone 15 Pro Max yang sebesar 453 USD atau sekitar Rp 7,1 juta.
Komponen yang paling mahal dalam biaya pembuatan iPhone 16 Pro Max adalah layar dan modul kamera belakang yang masing-masing berharga USD 80 (sekitar Rp 1,2 juta) atau 16% dari total biaya produksi.
Kamera juga menjadi komponen dengan kenaikan harga terbesar dibandingkan generasi sebelumnya, yakni naik USD 10 (sekitar Rp 158 ribu).
Selain kamera, biaya memori dan penyimpanan meningkat sebesar USD 5 atau Rp 79 ribu per komponen. Biaya produksi standar untuk iPhone 16
Biaya produksinya pun meningkat menjadi USD 416 atau Rp 6,5 juta pada iPhone 16 versi standar. Sedangkan iPhone 15 diproduksi dengan harga USD 395 atau sekitar Rp 6,2 juta.
Meski harga produksi iPhone 16 Pro Max 256GB hanya Rp 7,6 juta, namun harga jualnya di pasaran jauh lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Apple memperoleh keuntungan yang signifikan dari setiap iPhone yang terjual. iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia
Produk terbaru Apple yakni iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia. Hal ini terjadi karena perusahaan smartphone tersebut belum melakukan perluasan TKDN melalui investasi sebesar Rp 1,71 triliun.
Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya mengumumkan kapan penjualan iPhone 16 akan dilakukan di Indonesia.
Pihaknya menjelaskan, mereka akan melihat terlebih dahulu regulasi tingkat komponen internal iPhone 16.
Kalau iPhone, kita lihat TKDNnya, kata Airlangga saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto akan terus mendukung kepatuhan Apple terhadap TKDN. Jika tidak, personel yang bekerja dengannya akan diperiksa, serta perubahan yang sedang terjadi.
“Tentunya TKDN juga akan kami dorong dan tim juga akan ditinjau perubahannya. Nanti kita pantau,” kata Airlangga.
Ketentuan terkait hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. tentang peraturan dan tata cara penghitungan nilai TKDN produk telepon selular, handheld, dan tablet.
Saat ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Apple harus memperluas TKDN-nya. Proses ekspansi menunggu investasi yang selisih 240 miliar dari Rp 1,71 triliun.
Proses perpanjangan sertifikasi TKDN masih menunggu realisasi investasi tambahan dari Apple, karena realisasi investasi Apple hanya tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, relatif kecil dibandingkan produk yang dibawanya di Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” kata Yi dalam rapat timnas P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (10/08).
Agus dengan tegas menjelaskan pihaknya akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia jika Apple memenuhi janjinya.
“Jika mereka memenuhi janji itu, kami akan memberi mereka izin untuk menjual iPhone 16,” ujarnya (nba).