Jakarta, disinfecting2u.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali mangkir saat dipanggil polisi hari ini, Kamis (28/11/2024). Mendengar hal tersebut, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap geram mendengar hal tersebut dan meminta Polda Metro Jaya segera mencari keberadaan Firli dan menangkapnya.
Jadi polisi segera memeriksa (Firli) sebagai tersangka dan segera menahannya. Ini penting agar masalah ini cepat selesai, kata Yudi, Kamis (28/11/2024).
Menurut Yudi, Polda Metro punya cukup waktu untuk membiarkan Firli, tersangka kasus kejahatan luar biasa, berkeliaran di luar.
“Firli yang menjadi tersangka kasus korupsi saat menjabat Ketua KPK bebas pergi tanpa ditahan. Tentu saja asas keadilan dan kepastian hukum terabaikan,” kata Yudi.
Yudi mengaku yakin penyidik Polda Metro Jaya kali ini akan bertindak keras terhadap Firli.
“Karena Firli selalu punya alasan untuk tidak hadir, kalaupun misalnya dia terlihat bermain bulu tangkis dan itu mengejutkan dan viral. Tentu masyarakat akan skeptis,” kata Yudi.
Oleh karena itu, Yudi meminta Polda Metro menolak segala alasan Firli mangkir hari ini.
“Segera jemput dia di rumah atau di tempat lain,” ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir saat dipanggil polisi hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu diketahui dari surat yang dikirimkan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar ke pihaknya.
“Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB pagi tadi menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Ade Safri, Kamis 28/11/2024.
Soal itu, Ade Safri mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi terlebih dahulu untuk memutuskan langkah selanjutnya dalam proses hukum Firli Bahuri.
Selanjutnya tim penyidik akan melakukan penggabungan terkait kasus ini, untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penyidikan, kata Ade Safri. (Aduh)