Jombang, disinfecting2u.com – Aturan menjadi Buzzer dan Kidsfluencer menjadi topik utama diskusi di Pondok Pesantren Bahtsul Masail Kubro se-Jawa dan Madura yang digelar di Masjid Jami’ Pondok Pesantren Bahtrul Ulum Tambakberas Kabupaten Jombang. Pada forum yang dihadiri lebih dari 250 orang tersebut, pesantren se-Jawa dan Madura dibagi menjadi 3 kelompok yaitu Komisi A dan pembahasan Batang Sel untuk Peremajaan Kulit, dilanjutkan dengan Komisi. B membahas aturan Buzzer dan terakhir Komisi C membahas aturan Kidsfluencer.
Di era digital, buzzer sudah tidak lazim lagi bermunculan di media sosial. Bahkan, tidak jarang banyak elit politik yang menggunakan retorika untuk merendahkan lawan politik demi mencapai tujuannya. Mengingat dampak negatif ini, undang-undang kontroversial tersebut khususnya menyangkut sekolah berasrama.
Apalagi di era informasi yang kompleks, banyak juga influencer di kalangan anak-anak atau sering disebut Kidsfluencer. Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Proyek ini merupakan rangkaian oleh-oleh abad ke-2 milik Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang. Tujuannya untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren. Bahtsul Masail diresmikan di Masjid Tambakberas. Pembukaan tersebut dihadiri ratusan mahasiswa.
Ketua Forum Perundingan Pondok Pesantren (FMPP) Adibus Sholeh Anwar atau Gus Adib Lirboyo Kediri dari Ponpes (Pondek Pesantren) mengumumkan Bahtsul Masail masuk PPBU untuk ketiga kalinya. Ini bagus karena menghubungkan Senad dengan para pendiri PPBU.
Gus Adib menyatakan FPPP didirikan pada tahun 1985. Alhasil, seiring berjalannya waktu, FPP tetap bertahan. Banyak topik yang dibahas dalam Bahtsul kali ini. Diantaranya adalah hukum akad nikah dan mahar masjid.
Dan hal terkini untuk buzzer.
“Hasil Bahtsul Masail diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat. Salah satu permasalahan yang kita bahas merupakan masalah besar. Hal ini menunjukkan bahwa Bahtsul Masail selalu mengikuti perkembangan zaman. Selalu mengikuti apa yang terjadi.” ucap Gus Adib sambil berbicara.
Bahtsul Masail, lanjut Gus Adib, merupakan ruh dari pesantren. Karena ini merupakan bentuk ibadah keagamaan yang dilakukan di masyarakat.
“Hari ini saya duduk sebagai peserta, kedepannya saya berharap bisa ikut menjadi produser,” ujarnya.
Sementara itu, H. M. Wafiyul Ahdi, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU), berharap proyek ini dapat menghidupkan kembali semangat penelitian ilmiah khususnya di kalangan santri Bahrul Ulum Tambakberas.
“Meskipun pesantren kita sudah menginjak usia dua abad dan akan memasuki abad ketiga, namun budaya kajian hukum perlu lebih diperkuat lagi. Saya berharap proyek ini dapat memberikan solusi hukum Islam yang sesuai dengan masyarakat,” kata Gus. Wafi. nama panggilannya.
Gus Wafi juga menyampaikan pesan kepada para peserta agar hasil Bahtsul Masa’il dapat dijadikan acuan dalam menyikapi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Saya berharap hasil Bahtsul Masail ini memberikan dampak positif dan menjadi solusi permasalahan hukum Islam di masyarakat,” ujarnya. (ayam/ayam)