Plt Bupati Maros Diperiksa Bawaslu Dugaan Pembiaran Kampanye Kotak Kosong

Maros, tvOnenevs.com – Plt Bupati Maros Suhartina Bohari menghadiri panggilan klarifikasi di Bawaslu Maros, Sulawesi Selatan. Ia diperiksa selama lebih dari dua jam atas laporan dugaan kampanye kotak kosong pada pemilu daerah di Maroš.

Mengenai pertemuan kami kemarin di Balu-balu yang viral karena diduga kami melakukan kampanye yang merugikan salah satu pasangan calon dan hari ini Bawaslu memanggil saya untuk mengklarifikasi, kata Sunarti Bohari, Senin (21/10/2024). .

Suhartina menjelaskan, klarifikasi yang diminta Bavaslu terkait rekaman video pertemuan yang diduga menyatakan dukungan terhadap kotak kosong tersebut. Video viral tersebut dinilai merugikan pasangan calon nomor urut dua, Chaidir Siam-Andi Muetazim Mansur (CS Ta) dan dilaporkan ke Suhartina Bawaslu. 

Alhamdulillah sudah saya jelaskan secara internal dan teman-teman Bawaslu juga sudah mengklarifikasi apa permasalahan pertemuan itu, lanjutnya.

Suhartina menjelaskan, dirinya menegaskan kepada Bawaslu Marosh bahwa kegiatan yang diikutinya di Kampung Balu-balu bukanlah kampanye, melainkan pembubaran Panitia ke-17. Ia juga menyatakan kehadirannya karena diundang sebagai penjabat bupati.

“Pertanyaannya (dari pihak Bavaslu) untuk memperjelas kegiatan apa, saya diundang apa, jam berapa saya di sana.” Dan saya cek kredibilitas video yang beredar,” jelasnya.

Selain Suhartina, dalam kegiatan dalam video tersebut, Bavaslu juga turut mengundang pemilik rumah, H Johar dan pembawa acara dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan terhadap pemilik rumah dan presenter terjadi setelah Suhartina meninggalkan kantor Maros Bavaslu pada pukul 13.30.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Maros Ghazali Hadis mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat dan mengkaji hasil pemeriksaan saksi serta segera mengumumkan hasilnya. 

(vsn/asm) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top