KPU Bojonegoro Kembali Tunda Debat Terbuka Kedua Paslon Bupati

Bojonegoro, disinfecting2u.com – Masyarakat mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur yang menunda debat terbuka calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro untuk tahun 2024 untuk kedua kalinya. Jumat (1/11).

Padahal, tahapan kampanye debat terbuka ini ditetapkan KPU Kabupaten Bojonegoro berdasarkan berita acara yang disepakati oleh koordinator (Baslon) dan Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro untuk pasangan calon. Namun hingga saat ini KPU Bojonegoro belum menjamin terlaksananya debat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira membenarkan penundaan debat tersebut dengan alasan masih berkonsultasi dengan KPU Jatim.

Penundaan ini disebabkan oleh permasalahan yang belum terselesaikan menyusul kebingungan dalam debat pembukaan. Robbie menghindari permintaan wawancara langsung dengan mengatakan dia sedang menunggu komisaris lain yang sedang berada di luar kota.

Penundaan ini mendapat perhatian intens dari berbagai pihak. Praktisi hukum Agus Susanto Rismanto mengkritik Bojonegoro yang tidak berkomitmen menyelesaikan konflik KPU menyusul kegagalan debat pembukaan di Hotel Timur pada 19 Oktober lalu akibat kebuntuan pasangan calon.

Dalam keterangannya, Agus Susanto atau akrab disapa Gus Ris mengatakan, debat publik sangat penting agar masyarakat mengetahui visi dan kiprah pasangan calon nomor urut 1, Teguh Hariyono – Farida Hidayati, serta calon nomor urut 2, Setyo. Wahono – Nurul Aziza. Menurut dia, sebagai penyelenggara, KPU harus segera menyelesaikan permasalahan pasca konflik.

“Sebagai penyelenggara yang berwenang, KPU Bojonegoro harus menyelesaikan persoalan ini. Jika persoalan debat pertama kedua pasangan calon tidak terselesaikan, maka KPU harus tetap mengikuti aturan yang tertuang dalam berita acara, kata Gus Ris.

Gus Ris menegaskan, penundaan ini menunjukkan kurang stabilnya KPU Bojonegoro. Menurutnya, KPU Bojonegoro tidak berkomitmen terhadap prinsip yang dibuat dan disepakati keduanya

“Kesan yang muncul, KPU melanggengkan kesimpangsiuran pada debat pertama.

Sesuai jadwal dalam Berita Acara Nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024, debat publik dijadwalkan sebanyak tiga kali, yaitu debat pertama pada 19 Oktober 2024, debat kedua pada 1 November 2024, dan debat ketiga pada 13 Oktober 2024. November 2024. Jadwal ini disepakati oleh ketua dan anggota KPU Bojonegoro. Bawazlu, serta contact group dari masing-masing bakal calon. (Draf/Tujuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top