Jakarta, disinfecting2u.com–Pendakwah Indonesia Buya Yahya menekankan betapa dekatnya orang tua dengan anak-anaknya. Apalagi bagi yang suka memeluk dan mencium cewek dan cowok.
Hal ini disorot karena semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, seperti orang tua atau anggota keluarga lainnya.
Buya Yahya mengatakan, berpelukan dan berciuman sebenarnya merupakan hal yang wajar. Namun wajar tidak berlaku untuk semua orang, hanya pada kriteria tersebut saja.
Mengutip ceramah di YouTube Buya Yahya, Selasa (11/5/2024). Buya Yahya mengatakan, memeluk dan mencium anak bukanlah hal yang lumrah. Menurut Buya Yahya, perilaku orang tua anak tersebut tidak baik. Perilaku tersebut dapat menjadi kebiasaan yang dianggap menjadi dasar timbulnya perilaku yang menyinggung, yaitu gemar menonton film dewasa yang “pornografi”.
Masalah cium kening, pipi, dan peluk (anak) adalah hal biasa bagi orang normal. Sebab mahramnya tidak akan memikirkannya, kata Buya Yahya.
“Manusia punya otak yang penuh dengan binatang. Saat ini banyak sekali kejadian yang terjadi, seperti anak yang menghancurkan ibunya, seorang anak yang menghancurkan saudara laki-lakinya, seorang ayah yang menghancurkan anaknya karena tontonan tersebut. Itu (pornografi),” dia bersikeras.
Namun Buya Yahya mengajak seluruh anak untuk mewaspadai orang tuanya. Amankan peran mereka sebagai ayah dan ibu dan jangan menonton konten dewasa.
“Kalau anaknya tidak normal dan bapaknya juga tidak normal, tidak boleh,” imbuhnya.
“Misalnya, jika anak Anda pernah melihat ayahnya menonton film ‘kotor’, maka berhati-hatilah, jangan mendekatinya karena apa yang dilihatnya akan sama di film ini. Lagipula, seorang ibu juga berhati-hati.” Pesan Buya.
Sebagaimana ada surah dalam Al-Qur’an yang mengingatkan kita tentang apa saja jenis hubungan yang diperbolehkan dalam Islam dan apa yang dilarang, sebagai berikut:
Misalnya ada surah dalam Al-Qur’an yang mengingatkan kita tentang hubungan apa yang diperbolehkan dalam Islam dan apa yang dilarang, sebagai berikut:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَام Pesan Semoga Allah memberkati dia dan memberinya ketenangan pikiran أَمركَُركُمْ أَمركُض ِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُناحَ Insya Allah, Insya Allah. Semoga Tuhan memberkatimu مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا رَحِيمًا 3:2]
Artinya: “Diharamkan bagimu untuk (menikahi) ibumu; anak perempuan kami; saudara perempuanmu; saudara perempuan ayahmu; saudara perempuan ibumu; anak perempuan dari saudara laki-lakimu; anak perempuan dari saudara perempuanmu; ibu menyusui kamu; ibu istrimu (anak perempuan) ) -menantu laki-laki) anak-anak istrimu yang telah kamu percampurkan, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu, maka tidak berdosa bagimu untuk mengawinkannya; (dan kamu haramkan) istri-istri anak kandungmu anak-anak (menantu perempuan) dan mempertemukan (dalam perkawinan) dua orang perempuan yang bersaudara, kecuali yang terjadi di masa lampau.” [QS. an-Nisa (4): 23]. (kunci)
Waallahualaam