Semarang, disinfecting2u.com – Pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, anggota polisi bernama R, telah ditahan dan mendapat tekanan khusus selama 20 hari untuk mengusut kasus tersebut.
“Yang terlibat akan diadili karena perbuatannya yang berlebihan secara moral,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu (27 November 2024). Artanto menjelaskan, penyidikan terhadap perbuatan R dilakukan Direktorat Reserse Kriminal bersama Divisi Humas Polda dan didukung Mabes Polri.
Hal ini memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini dilakukan sejujur dan setransparan mungkin.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Po. Irwan Anwar menambahkan, R diketahui sudah dua kali melepaskan tembakan.
“Dua tembakan terjadi, korbannya tiga orang,” ujarnya.
Dikatakannya, dari kesimpulan sementara, peluru pertama mengenai pinggang sehingga menewaskan korban GRO.
Sedangkan peluru kedua terus menyerempet tubuh korban bernama A dan mengenai lengan Ace.
Dikatakannya, saat terjadi tawuran antar geng, polisi menembak korban dengan GRO singkat, polisi mengambil keterangan 17 orang saksi.
Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang yang disingkat GRO dikabarkan meninggal dunia akibat luka tembak di sekujur tubuhnya.
Warga Kembangrum, Kota Semarang itu dimakamkan bersama keluarganya di Sragen pada Minggu sore.
Polisi menduga korban adalah pelaku tawuran antar preman yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di sekitar kawasan Simongan, Semarang Barat.
Polisi yang berusaha melerai tawuran antar geng terpaksa melepaskan tembakan dan membela diri. (semut/buzz)