Wudhu di Kamar Mandi yang Menyatu dengan Kloset, Apakah Tetap Sah? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam, Ternyata…

disinfecting2u.com – Di banyak rumah, terutama yang berukuran kecil atau sederhana, toilet biasanya terletak di samping kamar mandi, tanpa tempat khusus untuk mencuci.

Oleh karena itu, seringnya berwudhu di kamar mandi, baik setelah mandi maupun setelah buang air besar.

Hal ini sering menimbulkan pertanyaan: apakah wudhu di toilet yang menempel pada toilet masih dianggap sah?  

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya, salah satu ustadz dan direktur Pondok Pesantren Al Bahjah, memberikan penjelasan tentang hukum berwudhu di kamar mandi dengan cara ini.

Penjelasan ini penting mengingat wudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Tanpa wudhu yang sah, maka shalat juga menjadi tidak sah.  Dirilis di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyoroti salah satu aspek penting dalam berwudhu, yakni membaca dzikir sebagai bismillah.

Dalam proses berwudhu, umat Islam biasanya mulai mengucapkan bismillah sebagai sunnah.

Namun hal ini menjadi dilema jika dilakukan di kamar mandi yang menyatu dengan kamar mandi.  

Menurut Buya Yahya, mengucapkan zikir secara lisan di kamar mandi itu makruh, bukan haram, kecuali dalam kondisi tertentu.  

“Masalahnya membaca bismillah dan mengucapkan kalimat zikir di tempat ini, itu hukumnya. Buya Yahya menjelaskan: “Hukumnya tidak haram, hukumnya makruh.  

Namun, ia menegaskan, zikir di kamar mandi haram jika dilakukan bersamaan dengan buang air besar atau kecil.  

“Kapan zikir dengan kalimat-kalimat ini haram? Haramnya hanya pada satu keadaan saja, yaitu ketika ada sesuatu yang keluar dari tubuh kita, misalnya buang air besar atau air kencing, dan kita mengucapkan kalimat tersebut dalam dzikir. bersikeras.  

“Jadi kalau buang air kecil atau besar sambil mengucap bismillah, itu haram,” imbuhnya.  

Buya Yahya juga menjelaskan, berwudhu di toilet yang ada di dalam toilet itu sah asalkan dilakukan dengan benar.  

Mandi di kamar mandi hukumnya. Kalau kamar mandi yang dimaksud adalah kamar mandi yang biasa digunakan untuk buang air kecil dan besar, maka wudhunya sah, kata Buya Yahya.  

Ia menegaskan, hendaknya menghindari membaca dzikir atau bismillah bersamaan dengan buang air kecil.

Jika seseorang berwudhu setelah buang air besar dan memastikan tidak ada aktivitas tersebut saat berdzikir, maka wudhunya tetap sah.  

“Berwudhu di toilet yang menyatu dengan toilet itu boleh dan sah, selama wudhu tidak dilakukan bersamaan dengan buang air besar,” imbuhnya.  

Buya Yahya pun memberikan beberapa saran mengenai tata krama berwudhu di kamar mandi.

Salah satunya adalah membaca bismillah atau berniat mandi di luar kamar mandi jika memungkinkan.

Hal ini bisa dilakukan secara diam-diam sebelum masuk kamar mandi untuk menjaga kesucian dzikir.  

Jika tidak memungkinkan, boleh juga membaca Bismillah dalam hati saat berada di kamar mandi.

Buya Yahya mengingatkan, zikir diam-diam tidak ada hukumnya, sehingga aman dilakukan kapan saja, termasuk di kamar mandi. (adc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top