Gresik, disinfecting2u.com – Korban mengaku masih kasihan, sehingga ia bertaubat pada Senin (2.11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang ditangkap bersama FM pertama (29) asal Pakal, Surabaya itu memutuskan untuk tetap tenang. Polisi sektor Menganti Gresik berakhir dengan terdakwa Restorative Justice yang dikabarkan sedang jatuh cinta.
Setelahnya, mereka menandatangani perjanjian damai di Polsek Menganti. Setelahnya, polisi berencana mengirim terduga pelaku Nick De Munyk, pria berusia 31 tahun, ke Kantor Imigrasi Surabaya.
Plt Kapolres AKP Roni Ismullah kepada media, mengatakan korban FM telah mencabut laporannya ke polisi. Idenya adalah ia merasa kasihan pada korbannya, namun tetap ada rasa cinta karena mereka memiliki hubungan cinta.
Restorative justice (RJ) dilakukan di Mapolsek Menganti. Oleh karena itu, proses hukum tidak berjalan, kata AKP Roni.
Namun menurut AKP, Roni dijemput Imigrasi Surabaya setelah melengkapi RJ terduga pelaku yang merupakan WNA.
“Kami dijemput oleh Imigrasi Surabaya setelah kami melewati RJ. Harus sesuai dengan kekuatan yang dimiliki,” tutupnya.
Seperti yang telah kami sebutkan, kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di wilayah Grisik. Selama ini, warga negara asing (WNA) atau pendatang asal Belgia dilaporkan ke polisi dalam kasus pelecehan terhadap seorang perempuan di kawasan Putatlor Menganti.
Sangat disayangkan, perempuan yang ditangkap FM pertama (29), warga Pakal, Surabaya, saat kejadian masih berstatus istri orang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan penganiayaan dan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (29/11) malam pukul 22.00 WIB di Desa Putut Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Properti tersebut diduga disewa oleh WNA berinisial NDM (33), sebaliknya berdomisili di Belgia.
Nah, karena disebut-sebut mabuk setelah menenggak minuman beralkohol, orang tak dikenal tersebut menghajar FM di dalam rumah. Tak hanya itu, orang asing itu juga menusukkan gagang obeng ke organ vital korban.
Untunglah orang asing tersebut tertidur, korban dapat menelpon suaminya dan dapat keluar rumah serta meninggalkan orang asing tersebut. Akhirnya korban didampingi suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. (mhb/tujuan)