DPR Setujui BPH dan BPJPH Jadi Mitra Komisi VIII

 

Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Perencanaan Haji (BPH) dan Badan Pengelola Produk Hala (BPJPH) telah disetujui menjadi mitra Panitia VIII DPR RI.

Wakil Presiden DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat di DPRD Jakarta, Selasa, mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi yang digelar sehari sebelumnya, Senin (18/11).

 Berdasarkan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI, Ketua Partai, dan Pimpinan Dewan Sarana, kami sepakat bahwa BPH dan BJPPH akan menjadi mitra kerja Komite VIII, kata Adies. . .

Ia juga menekankan pentingnya keleluasaan dalam menentukan mitra kerja dewan, berdasarkan kewenangan yang tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) peraturan DPR RI.

 “Perubahan ini kami lakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan,” ujarnya.

 Ia menilai keputusan ini merupakan langkah strategis dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan pengurusan rekomendasi produk halal yang kini menjadi bagian VIII. Itu merupakan bagian dari rencana kerja panitia DPR RI.

 Ke depan, Adies mengatakan panitia akan berperan penting dalam memastikan terlaksananya kebijakan yang berdampak langsung bagi umat Islam Indonesia, khususnya terkait ibadah dan jaminan keutuhan produk.

Diketahui, Pusat Perencanaan Haji didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai lembaga independen Kementerian Agama (Kemenag) agar pemerintah bisa lebih fokus dalam penyelenggaraan perjalanan suci yang aman dan nyaman ke Tanah Suci.

 Hal itu diungkapkan Ketua Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf.

 “Pak Presiden berharap tahun depan kita bisa menjadi rombongan haji mandiri yang benar-benar mandiri. Banyak harapan yang disampaikan Presiden untuk penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Irfan dan kawan-kawan saat ini tengah mengemban dua misi untuk memenuhi keinginan Presiden Prabowo dalam meningkatkan kinerja ibadah haji dan umrah, yaitu memastikan seluruh jamaah haji berangkat dengan selamat dan memberikan kenyamanan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci (ant/bwo ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top