Setelah Bank NTB Syariah, Bank Jatim Siap Akuisisi Bank Banten dengan Caplok 476 Juta Saham: Ada Rencana Besar KUB

Jakarta, disinfecting2u.com – PT Bank Pembangunan Dairah Java Timur TBK (BJTM) alias Bank Jatim berencana melakukan negosiasi untuk mengambil alih sebagian saham PT Bank Pembangunan Darah Banten TBK (BEKS).

Melalui keterangan resminya, Bank Jatim menyebutkan jumlah saham yang akan dibeli mencapai 476.190.476 unit modal BEKS. 

Saat ini negosiasi yang sedang berjalan mencakup pembahasan nilai akhir pembelian, meski proses penyelesaiannya akan dilakukan oleh kedua belah pihak.

Direksi Bank Jatim menyatakan saat ini mereka tidak memiliki saham di BEKS baik langsung maupun tidak langsung.

Namun rencana akuisisi ini merupakan bagian dari strategi pembentukan kelompok usaha perbankan (KUB) yang bertujuan memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun bagi bank pembangunan daerah (BPD), dengan batas waktu hingga akhir tahun ini.

“Dengan masuknya BEKS ke dalam KUB Perseroan, maka Perseroan akan menentukan kepengurusan dan/atau kebijakan BEKS yang ada di KUB Perseroan,” jelas direksi BJTM dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/10/2024).

Dalam skema ini, setiap bank anggota KUB harus memiliki modal inti sebesar Rp 1 triliun saja, sedangkan bank induk akan bertanggung jawab atas operasional dan stabilitas anggota KUB.

Dalam informasi terkini yang dipublikasikan Jumat (10/11/2024), Bank Banten memiliki posisi modal inti sebesar Rp 1,236 triliun.

Jika rencana tersebut berhasil, bank tersebut akan menjadi pemegang saham pengendali di Jetim Bank Banten, peraturan no. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 9/2018.

Dalam aturan ini, pemegang saham pengendali mempunyai hak untuk menentukan secara langsung dan tidak langsung arah kebijakan dan pengelolaan perusahaan.

Tujuan dari rencana akuisisi tersebut adalah untuk membentuk kelompok usaha perbankan (KUB) untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional, tambah direksi Bank Jatim.

Dalam keterbukaannya, Bank Jatim juga mengungkapkan telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar di Bank NTB Syariah dalam skema KUB atau setara dengan kepemilikan 4,09% dengan total 3.921.568 saham.

Selain itu, Bank Jatim juga sedang dalam proses pembentukan KUB dengan PT BPD Lampung.

Rencana besar Bank Jatim diharapkan dapat meningkatkan posisi bank daerah, terutama dalam memperkuat struktur permodalan dan kemampuan bersaing di pasar nasional.

Dengan skema KUB, Bank Jatim dapat memperluas jangkauan dan memperkuat sinergi antar bank yang berada di bawah naungannya. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top