Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan di Perumahan Jambusari Sleman

Sleman, disinfecting2u.com – Polres Sleman menetapkan lima tersangka dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di Perumahan Jambusar, Kabupaten Sleman pada 15 November 2024.

Dari lima tersangka, satu tersangka berinisial N sudah ditahan. Sementara itu, empat tersangka lainnya telah melarikan diri.  

“N (tersangka) melakukan penganiayaan dengan menginjak kepala korban dan membawa tombak. Dari empat tersangka yang kabur, ada yang memukul dan menusuk dengan pisau. Meski buron, kami punya identitasnya. dan gambarnya dari warga luar Yogyakarta,” ditemui usai kasus tersebut terungkap, Rabu (20/11/2024). 

Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat korban berinisial J (42), Klaten, warga Pedan, dan temannya sedang mengendarai mobil dari Jalan Ringvej menuju Jalan Candi Gebang.

Namun sesampainya di Condongcatur, Kabupaten Karangasem, mobil korban ditabrak oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Korban kemudian mengikuti pelaku, namun mobilnya kembali menjadi sasaran pengeroyokan.

Meski begitu, korban tetap mengejar pelaku dan diketahui pelaku berhenti di depan pintu masuk kompleks perumahan Jambusari. Korban dan temannya kemudian turun dan kebingungan pun terjadi. 

Sementara itu, salah satu pelaku berlari menuju kompleks perumahan Jambusari setelah menghubungi rekan-rekannya. Selang beberapa saat, sekitar 10 orang membawa senjata tajam (sajam) keluar dari kompleks perumahan untuk membantu pelaku melakukan aksinya.

Akibatnya, korban dan temannya kaget dan lari ke arah timur dari kendaraan lalu berpencar. Satu orang berhasil selamat dan bersembunyi di taman. Sementara itu, J dikejar komplotan tersebut dan akhirnya ditangkap. Pelaku kemudian menyerang korban dengan menggunakan tombak yang mengenai bagian tubuh korban.

Pelaku kemudian meninggalkan korban dalam posisi berbaring dan berlari menuju kompleks perumahan Jambusari yang diduga menjadi tempat berkumpulnya komplotan tersebut.

Teman korban yang masih hidup, yang menilai kondisinya aman, kemudian keluar dari kebun untuk menolong temannya dan meminta bantuan warga sekitar untuk membawanya ke rumah sakit.

Hingga saat ini korban dirawat di rumah sakit karena luka tusuk sepanjang 30 sentimeter di dada dan luka tusuk sepanjang 10-15 sentimeter di punggung setelah ditusuk, kata Rizki.

Usai kejadian, polisi menggerebek kompleks perumahan tersebut dan menemukan berbagai jenis senjata mulai dari pedang, parang, panah, dan tombak.

Satuan Reskrim Polres Sleman mengimbau keras kepada empat tersangka yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri.

“Imbauan keempat tersangka harap menyerahkan diri ke polisi. Kalaupun tidak menyerah, rekan kami di lapangan akan terus memburu,” tegasnya. (scp/buz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top