Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya meyakinkan otoritas terkait di Amerika Serikat bahwa kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan.
Hal ini dibenarkan Badan Pengawasan dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) dalam pertemuannya baru-baru ini dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
BPPMHKP melaksanakan pembinaan dan pengendalian pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan produk perikanan dari hulu hingga hilir melalui pendekatan kolaboratif antar unit KKP Tier 1 yang dimilikinya.
BPPMHKP juga melakukan pemeriksaan, pendampingan, bantuan teknis, dan pemeriksaan terhadap tiga eksportir perikanan yang sedang diselidiki otoritas AS.
“Kami memahami bahwa Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk memastikan produk pangan yang masuk memiliki kualitas asli dan aman dikonsumsi,” kata Ishartini, Kepala BPPMHKP. Dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/11/2024), ketua delegasi RI bertemu dengan FDA AS.
Ishartini juga memuji FDA AS yang akhirnya melepas 2 dari 3 perusahaan yang masuk dalam DWPE.
Sedangkan 1 perusahaan tinggal menunggu pemenuhan persyaratan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ishtarini juga menjelaskan pengembangan hulu dan hilir yang dilakukan seluruh bagian teknis KKP.
Dimulai dari Direktorat Jenderal Budidaya yang membidangi budi daya dan budi daya. Maka Direktorat Perikanan akan membentuk kapal penangkap ikan, kapal pengangkut, pelabuhan, dan tempat pendaratan ikan.
Selain itu, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Hilir Hasil Laut dan Perikanan (PDSPKP) dengan mengembangkan pemasok, pengangkut ikan, dan unit pengolahan ikan (UPI).
“Selanjutnya kami melakukan audit dari hulu ke hilir, atau memastikan proses dari hulu hingga hilir memenuhi standar kualitas dan keselamatan,” jelas Ishartini.
Bukti Pengendalian Hulu Cara Pembibitan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembibitan Ikan yang Baik (CBI), Cara Produksi Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Perbanyakan Ikan yang Baik (CPOIB), Bukti Praktek Perbanyakan Ikan yang Baik (Good Fish) dibuktikan dengan CDOIB), serta Cara Pengolahan Ikan yang Baik di Kapal (CPIB).
Sementara itu, sudah ada sertifikat kemungkinan pengolahan hilir (SKP), titik analisis bahaya dan pengendalian kritis (HACCP), dan kini ada sertifikat pelaksanaan distribusi ikan (SPDI).
Tidak hanya itu, BPPMHKP juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah fasilitas laboratorium, untuk memastikan pelaksanaan SJMKHKP bersifat negara. . Persyaratan negara. Baku mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.
“Laboratorium dilengkapi dengan peralatan yang sangat sensitif sehingga hasil yang dihasilkan efisien dan akurat,” ujarnya.
Dikatakannya, khusus untuk produk ekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang memasarkan produknya di pasar internasional untuk melakukan penjaminan mutu sesuai persyaratan internasional dengan menerapkan HACCP dan Sertifikasi Kesehatan Produk (HC).
Selain itu, melalui BPPMHKP, KKP mengendalikan dan memantau mutu dan keamanan produk perikanan di UPI melalui kegiatan pengendalian resmi atau kegiatan pemantauan resmi pemerintah seperti inspeksi, pemantauan, pengambilan sampel, dan analisis. Ishartini mengatakan, sejauh ini Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan lebih dari 99% produk ikan diterima di negara tujuan ekspor, atau kurang dari 1% produk ikan Indonesia ditolak di pasar internasional. .
“Mematuhi jaminan mutu dan keamanan produk perikanan merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor,” tutup Ishartini.
Sebagai informasi, pasar Amerika merupakan tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia. Di antara ekspor produk perikanan Indonesia pada semester I 2024 sebesar 658 juta ton, ekspor ke Negeri Sam Tagam mencapai 100,7 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahiu Trenggono mengatakan nilai ekspor produk perikanan Januari-September 2024 mencapai US$4,23 miliar, naik 3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. . Hal ini meningkatkan neraca perdagangan perikanan menjadi $3,87 miliar. (RPI)