Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi telah memeriksa 11 saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Alfian Adi, mahasiswa Universitas As-Syafiyya Jakarta Selatan, yang sedang koma.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, keluarga pelaku termasuk di antara 11 saksi yang diperiksa.
Namun polisi belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas puluhan saksi yang diperiksa.
“Iya saksi, 11 orang saksi. Kami sudah menerima keterangan dari pihak keluarga,” kata Gogo, Kamis (17/10/2024).
Gogo mengatakan, kasus tersebut berlanjut dari penyelidikan ke penyidikan.
Nantinya, polisi akan berupaya mengidentifikasi tersangka dalam kasus ini.
“Iya, nama perkaranya sudah jelas. Itu mekanisme penyidikan. Tahap selanjutnya kita kirimkan berkasnya,” jelasnya.
Sementara itu, polisi menegaskan kasus kekerasan di MA As-Syafiiyah Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan, bukan kasus kekerasan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, kejadian tersebut merupakan perkelahian antara dua anak laki-laki.
Jadi bukan perundungan, mereka adu satu lawan satu,” kata Ade Rahmat, Kamis (10/10/2024).
Ade mengucapkan terima kasih, karena pertarungannya satu lawan satu. Jadi tersangka pelaku adalah orang yang masih berstatus anak-anak.
“Ada satu tersangka pelaku. Pelakunya anak-anak,” kata Ade Rahmat.
Ade mengatakan pihaknya turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sejauh ini, polisi telah mendatangi TKP dan memeriksa 5 orang saksi.
“Sejauh ini tim PPA sudah turun ke lokasi, ke sekolah, untuk mengecek ke Bareskrim (Kepala Reserse Kriminal),” ujarnya.
Namun Ade Rahmat tak merinci identitas saksi yang diperiksa. Dia mengatakan, yang menjadi saksi hanya siswa dan penjaga sekolah.
“Ada lima orang saksi yang kami periksa. Mereka masih pelajar, kemudian ada penjaga sekolah yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Sejauh ini, Ade Rahmat mengatakan, kasus kekerasan yang menyebabkan pelajar tersebut koma masih dalam penyelidikan.
Proses penyidikan kasus ini masih berjalan, tutupnya. (mentah)