Dugaan Money Politic Pak Kades di Pacitan saat Hari Tenang Jadi Sorotan, GMNI Geruduk Bawaslu

Pacitan, disinfecting2u.com – Tenangnya Pemilu 2024 yang seharusnya menjadi momen tanpa kemeriahan, terpaksa mengawinkan tudingan politik uang atas kemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Letkol. . de Pacitan Dugaan politik uang terungkap setelah seorang kepala desa yang melakukan politik uang menyebarkan voice note ke beberapa kepala desa.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muhammad Tonis Dzikrullah mengungkapkan kekecewaannya kepada penyelenggara pengawasan pemilu atas kelalaian tersebut. Bersama puluhan anggotanya, GMNI menggerebek Bawaslu dan mencari kejelasan bagaimana menangani tuduhan tersebut.

“Ini sudah hari sepi tapi masih ada pendukung paslon yang kita curigai ada politik uang. Seharusnya Bawaslu cepat memahami situasi ini ya, tapi kenapa malah dibiarkan begitu saja,” ujarnya. 

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan kepala desa tertentu dan pasangan calon yang mendapat keuntungan dari politik uang. Jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus, maka integritas penyelenggara pemilu bisa dipertanyakan.

“GMNI akan terus memantau dan mengharapkan tindakan tegas hingga kasus dugaan politik uang ini terselesaikan atau terungkap. “Jika tidak, kasus ini akan kami bawa ke DKPP,” tambah Tonis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin menjelaskan, untuk beberapa isu dan pemberitaan kejahatan yang menjadi liar di masyarakat, semuanya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita tidak bisa langsung bertindak, ada mekanisme penelusuran informasi. Jadi informasi ini menjadi informasi awal. Proses ini harus kita hormati, karena itu bagian dari kepatuhan terhadap hukum,” jelasnya.

Segala konten dan berita yang beredar tidak lepas dari pengawasan kami. Ada proses pencarian dan penggalian informasi, dan jika memenuhi persyaratan formal dan relevan, maka digunakan sebagai pengambilan keputusan.

“Ini bukan tanggung jawab Bawaslu saja. Beberapa kasus yang kami tangani akan kami kaji bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) termasuk unsur Bawaslu Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, dan Polres Pacitan. peraturan yang berlaku,” tambah Syamsul.

Voice note yang berasal dari Desa Induk Dersono, Kecamatan Pringkuku, masih banyak beredar di masyarakat. Masyarakat berharap pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini untuk menjaga netralitas dan stabilitas pemilu. 

Hari tenang seharusnya menjadi momen bagi masyarakat untuk berefleksi agar dapat mengambil pilihan yang tepat tanpa adanya tekanan, termasuk politik uang yang masih mendominasi ruang publik. (tandang/keluar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top