Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Seorang gadis berusia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di Yogyakarta. Dia mempekerjakan dua penjahat, seorang wanita dan seorang pria, yang tinggal di Mergangsan, Yogyakarta, atas inisiatif PM (32) dan IL (29) untuk melayani amal. Kini polisi setempat telah menangkap mereka.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengatakan, kasus tersebut bermula pada Kamis (7/11/2024) saat Satreskrim Polresta Yogyakarta yang diprakarsai TM menerima laporan dari seorang pelapor mengenai kejahatan terhadap anak di sebuah pesantren eksklusif di Umbulharjo. Wilayah Yogyakarta yang korban masih mengenal tersangka sejak Agustus 2024.

Caranya, tersangka menipu atau mengelabui korban agar diajak ke kos eksklusif untuk memberikan layanan seksual kepada tamu, kata Probo, Senin (25/11/2024).

Dijelaskannya, kronologisnya bermula pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula saat tersangka mengajak korban bertemu teman-temannya untuk bermain. Saat itu, tersangka membawa korban dengan sepeda motor lalu membawanya ke kos eksklusif tempat tinggal perdana menteri dan juga melakukan hubungan badan.

Usai bertemu di pesantren, tersangka meninggalkan korban di IL. Tersangka YL kemudian mengajak korban untuk mengajarinya cara membuatnya. Setelah berdamai, dia meminta korban ke kamar tidur untuk berhubungan intim. Namun tersangka YL meminta uang dan korban hanya diberi uang Rp 50 ribu. Berdasarkan informasi yang diterima pelapor, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kedua pelaku.

“Mereka (kedua pelaku eksploitasi anak) berhasil ditangkap, antara lain berupa celana panjang, kaos lengan pendek, celana panjang, dan bra, serta kuitansi buku sewa kos.” .

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU 23 Tahun 2002 juncto Pasal 76I dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pidana maksimal. Oke Rp 200 juta. (scp/buz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top