Aceh Tenggara, disinfecting2u.com – Seorang guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Rabbani, Kutakane, Aceh Tenggara, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap murid-muridnya. Peristiwa tersebut diketahui setelah salah satu orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Aceh Tenggara pada Rabu (2/10/2024).
“Saya tidak setuju dengan apa yang terjadi pada anak tersebut dan telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Aceh Tenggara,” kata orang tua siswa tersebut, Khairul Anwar, kepada disinfecting2u.com.
Khairul Anwar mengaku, sebagai orang tua siswa, merasa keberatan dengan tindakan guru yang menikam siswa kelas III-nya dengan benda tajam seperti peniti di sekolah.
Dalam keterangannya, kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2024. Peristiwa tersebut terungkap setelah putranya mengaku ditusuk menggunakan jarum oleh gurunya.
Khairul mengatakan, kejadian itu terjadi saat putranya mencoba mengamalkan shalat bersama siswa lainnya. Guru tersebut menikam 30 siswa di kelas tersebut, termasuk anak-anaknya, sebanyak dua kali di bagian bokong.
Laporan dari orang tua siswa yang keluar menyebutkan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kode etik yang baik, meskipun orang tua siswa dipanggil oleh pihak sekolah namun belum ada kejelasan bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut.
Khairul yang juga orang tua siswa tersebut berharap polisi dapat mengusut pengaduannya dan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai hukum.
Sementara itu, Direktur SDIT Rabbani Kutakane Umisufinatul Mujizah mengakui adanya kekerasan yang dilakukan oknum pengajar di sekolah tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak sekolah langsung memecat guru yang menjadi guru pengganti selama dua bulan tersebut.
“Benar, salah satu guru kami ditikam, tindakan tegas diambil dengan memecatnya, dan banyak orang tua siswa yang turun tangan,” kata Umisufinatul Mujizah tanpa menyebut nama guru yang terkena dampak. (lan/wna)