Mabuk, Seorang Pria Tikam WNA Norwegia Saat Live TikTok di Bali

Badung, disinfecting2u.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Norwegia bernama Lucipher Daldorf (31) ditikam oleh pria bernama Sandy Gebril William Toreh (19) asal Kecamatan Tomohon Utara, Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah mini market di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Selasa (15/10) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Kapolsek Mengwi I Ketut Adnyana mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.

Pelaku berulang kali mengayunkan pisau dapur ke arah korban hingga mengenai punggung tangan, kata Kompol Adnyana, Selasa (29/10).

Kronologisnya, pada Selasa (15/10) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku sedang minum-minum bersama teman-temannya di sebuah warung depan kafe dekat TKP.

Pelaku kemudian berbicara ngawur karena mabuk dan salah satunya mengatakan bahwa seseorang yang duduk di supermarket, yakni korban, tidak bisa mati.

Salah satu saksi kemudian melihat penyerang mengambil pisau di dapur atau dapur kafetaria dan penyerang mengacungkan jari tengahnya ke arah korban sambil berkata “Aku akan membunuhmu” dan dengan kasar mengatakan “sialan” sambil berdiri. kemejanya untuk menunjukkan pisau di pinggangnya. 

Salah satu saksi kemudian mengamankan pisau tersebut dan kemudian membawa pelaku pulang ke Jalan Pantai Kedungu, Kabupaten Tabanan. Namun sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku kembali ke TKP sendirian dengan menggunakan sepeda motor dan saat itu salah satu saksi yang duduk di mini market mendengar penulis mengatakan bahwa WNA tersebut tidak bisa meninggal.

Pelaku kemudian memukul korban dari jarak sekitar dua meter dan kembali berkata, “Aku akan membunuhmu.”

Pelaku kemudian mengayunkan pisaunya sebanyak tiga kali ke arah korban sehingga mengakibatkan luka sayatan di tangan kanan dan dua luka di tangan kiri, dan untung korban bisa lari ke dalam gang yang coba dikejar pelaku namun tidak tertangkap. bangkit dan pelaku menaiki sepeda motornya lalu pergi. 

Penyebabnya, penyerang merasa tersinggung saat korban melakukan live di TikTok, korban mengira penyerang sedang menertawakannya, tambahnya.

Sedangkan korban mengalami luka terbuka di punggung tangan kanan dan dua luka terbuka di punggung tangan kiri.

Berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya segera melancarkan penyelidikan dan pelaku ditangkap di Addicted Coffee Tatto and Barber, di Jalan Pantai Seseh, Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku pada kesempatan itu ia mendatangi Addicted Coffee dengan membawa minuman anggur colesom yang sebelumnya ia beli di toko tersebut. Kemudian, sesampainya di sana, pelaku sedang minum-minum sambil berbincang dengan salah satu karyawan pecandu kopi dan beberapa menit kemudian korban datang dan duduk di sebelah kiri pelaku.

Korban kemudian berjalan melewati Kecanduan Kopi dan duduk kembali. Penyerang kemudian melihat korban sedang bermain ponselnya lalu menoleh ke arah penyerang dan tertawa dengan bahasa yang tidak dimengerti oleh penyerang dan dari situlah penyerang menjadi tersinggung. Atas perbuatannya, pelaku dituntut dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (keluar/menjauh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top