Kebumen, disinfecting2u.com – Peristiwa pengeroyokan dan pelecehan terhadap Wahyu Nur Hidaya (40), warga Bumirejo Kebumen, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan polisi, Satuan Reserse Polres Kebumen.
Jurnalis yang merupakan redaksi berita online SiaranIndonesia.com ini diserang sekelompok orang tak dikenal di rumahnya pada Sabtu (26/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Swasta Kebumen.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwan Syah dalam pertemuan di Kantor Polres Kebumen membenarkan adanya penyerangan sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (26/10/2024).
AKP La Ode melaporkan, polisi di Kebumen mendapat informasi mengenai kekerasan yang dilakukan bersama-sama hingga mengakibatkan korban terluka di kepala yang melibatkan jurnalis situs SiaranIndonesia.com.
Kasatreskrim AKP La Ode menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi di rumah korban pada Sabtu (26/10/2024) malam. Polres Kota dan Polres Kebumen mendatangi lokasi kejadian dan menemukan satu tersangka kriminal dan 9 unit sepeda motor.
Benar, Polres dan Polres memiliki pengaduan terhadap kami dan partai politik kami, yang langsung menuju TKP dan menemukan satu orang dan banyak sepeda motor tertinggal di lokasi kejadian. rapat di kantor pada Selasa (29/10/2024).
Usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kebumen, lanjut AKP La Ode, keesokan harinya orang tersebut dipulangkan. Sementara itu, korban hingga hari ini belum bisa dimintai keterangan.
“Kami mendapat informasi bahwa korban masih berada di rumah sakit. Oleh karena itu, kami berencana akan mendatangi rumah sakit tersebut hari ini (Selasa) untuk meminta klarifikasi lokasi korban dan menyepakati waktu pemeriksaan,” lanjut manajer tersebut. .
Mintalah juga catatan medis sebagai bukti bahwa pemukulan atau penganiayaan menyebabkan cedera tersebut. Saat ini belum diketahui motif penyerangan dan pemukulan tersebut karena minimnya informasi dari pihak kepolisian.
“Sampai saat ini kami belum memberikan nama tersangkanya, karena sesuai SOP kami belum memiliki dua alat bukti dan kelengkapan penyidikan. Jadi belum bisa diambil kesimpulan mengenai motifnya, nanti kalau sudah jelas. , akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas raja.
Diakhir diskusi, Kasatreskrim AKP La Ode mengatakan, jika ada kasus pidana pasti ada tersangkanya. Namun polisi belum menetapkan tersangka.
“Kami terus mendalami kasus ini, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Polres Kebumen punya 9 sepeda motor lagi untuk mengumpulkan barang bukti,” tutupnya. (minggu/buz)