48 Narapidana Kategori High Risk dari Tujuh Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

Sidoarjo, disinfecting2u.com – Sebanyak 48 narapidana berisiko tinggi di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Risiko Tinggi Karanganiar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11). Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondisi yang dapat diterima di penjara. Ke-48 orang WBP tersebut dibawa pada perjalanan pertama ke Lapas Remaja Kelas II Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.

Pemberangkatan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil Jatim, Heri Azhari. Tentara mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya keamanan untuk mengatasi ancaman destabilisasi di penjara.

“Terbanyak yang divonis kasus narkoba. Ada 43 orang,” kata Heri.

Selain kasus narkoba, ada tiga kasus perampokan dan perampokan. Sedangkan narapidana kasus pembunuhan dan penganiayaan anak ada satu orang.

“Mereka semua berasal dari tujuh Lapas besar di Jawa Timur dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” kata Heri. 

Sementara itu, Kakanwal Kemenkumham Jawa Timur Henie Yuwono mengatakan, narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang akan menggoyahkan penjara aslinya.

Diurutkan berdasarkan asal lapas, Lapas Pemuda Madiun menyumbang narapidana terbanyak dengan jumlah penduduk 18 orang. Disusul Lapas Kelas A Madiun dengan 14 narapidana. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamikasan menyumbang masing-masing enam narapidana. 

Dua narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkoba Pamikasan. Pada saat yang sama, Lapas I Malang menyumbangkan satu orang narapidana yang bergabung dalam kelompok tersebut. Dengan dipindahkannya dia ke Lapas Nusakambangan, diharapkan pengawasannya lebih terarah. 

“Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasannya lebih terkendali,” kata Henie, Humas Kementerian Kepolisian dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

Al-Hani menjelaskan, para narapidana ini akan menempati satu sel untuk satu orang. Artinya hanya satu narapidana yang bisa ditampung dalam satu ruangan. Ada langkah-langkah keamanan yang sangat ketat.

Al-Hani menjelaskan, puluhan narapidana yang dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi berdasarkan evaluasi mereka selama menjalani tahanan. Selama di penjara, perilakunya dinilai belum membaik sehingga dipindahkan.

“Sebelumnya, mereka telah melakukan penilaian terhadap para tahanan. Jadi pada saat kita pelatihan, mereka tidak mengikuti program kerja yang sudah kita laksanakan dan kita beri petunjuk, sehingga kita pindahkan ke tingkat penjara yang pengamanannya maksimal,” lanjut Heaney. Di wilayah regional, tingkat keamanannya sedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top