Bengkulu, 25/11 (ANTARA) – Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah meyakinkan operasi Pemprov Bengkulu akan terus berlanjut menyusul operasi KPK (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan sejumlah orang lainnya. pejabat senior.
“Iya kita bertindak sesuai aturan, dan kejadian ini juga ada hubungannya, siapa yang mau musibah seperti itu ya, ini perintah Allah subhanehu wata’al,” kata Rosjonsyah Wakil Bengkulu di Bengkulu, Senin.
Rosjonsyah memimpin rapat pada Senin pagi di Gedung Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu dan memberikan rekomendasi agar ASN tetap berfungsi dengan baik.
“Hari ini saya ambil apel untuk menyemangati teman-teman agar bisa bekerja (penuh), jangan berkecil hati, karena kita sudah memasuki triwulan III tahun 2024, mau tutup buku, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh para pemerintah daerah,” ujarnya.
Lowongan tersebut karena ditetapkannya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka, untuk sementara posisi tersebut akan diisi oleh pejabat biasa.
“Jabatan Sekda setiap hari terisi, dan kami menunggu pernyataan tegasnya,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyjah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi pungli dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Dua narapidana lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Asisten (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV).
Penyidik KPK kemudian menahan tiga orang selama 20 hari berikutnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.
Ketiga narapidana ini diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.
Identifikasi ketiga tersangka bermula dari operasi KPK (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Aksi diam ini dilakukan atas dasar informasi adanya penggelapan dana buruh pilkada.
Dalam operasi ini, penyidik KPK menangkap delapan orang, namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lagi hanya berstatus saksi.