Pandangan Islam Tentang Generasi Sandwich

Jakarta, tvOnenew.com – Generasi sandwich adalah istilah yang digunakan masyarakat untuk menggambarkan individu atau kelompok yang berada di bawah tekanan ekonomi dan emosional antara dua generasi dan membutuhkan dukungan mereka. Generasi sandwich seringkali harus merawat orang tua yang lanjut usia dan sekaligus membesarkan anak-anak mereka. 

Kebutuhan akan dua tanggung jawab inilah yang akhirnya memunculkan istilah “sandwich”.

Sebab, mereka terjebak di antara dua tanggung jawab besar, yaitu generasi tua (orang tua) dan generasi muda (anak).

Istilah “generasi sandwich” pertama kali diciptakan oleh Dorothy A. Miller dalam artikelnya tahun 1981 “The ‘Sandwich’ Generation: Adult Children of Older Ages” di Journal of Social Work. 

Beban tanggung jawab yang diemban oleh generasi sandwich tidak hanya bersifat fisik atau finansial, namun juga emosional. 

Bagaimana sikap generasi kekerasan ini terhadap tanggung jawab, khususnya jika dilihat dari nilai-nilai agama Islam?

Berikut penjelasannya disalin dari website Muhammadiyah.

Muhammadiyah menganjurkan agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengambil langkah-langkah penurunan demografi melalui program-program yang memungkinkan lansia tetap aktif dan produktif. 

Oleh karena itu, semua pihak harus mempersiapkan kegiatan sosial, keagamaan, budaya, ekonomi dan pariwisata untuk menjamin inklusi warga lanjut usia dalam masyarakat.

Muhammadiyah menegaskan bahwa anak wajib menafkahi orang tuanya dan merawatnya pada hari tuanya, yang dalam terminologi agama sering disebut dengan takwa kepada bayi yang baru lahir.

Hendaknya anak menjaga orang tuanya berdasarkan surat Luqman ayat 14, dimana Allah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tuanya.

Dan Kami telah melahirkan manusia dalam keadaan lemah terhadap kedua orang tuanya, dan dia disapih dalam waktu dua tahun, dan kepada-Kulah yang menentukan nasibnya.

Artinya: Kami merekomendasikan seseorang kepada orang tuanya. Ibunya melahirkannya dengan kelemahan yang semakin besar, maka dia menyapihnya pada usia dua tahun (598) (perjanjian kita) “Bersyukurlah kepadaku dan kepada orang tuamu.” Hanya aku (kamu) yang kembali. (Q Luqman : 14)

Oleh karena itu, seiring bertambahnya jumlah lansia, peran anak dalam memenuhi kebutuhan orang tua harus didukung melalui kebijakan pemerintah dan masyarakat. 

Koordinasi antara keluarga, komunitas dan negara dalam perawatan warga lanjut usia akan membantu mengurangi beban produksi sandwich dan memperkuat jaringan dukungan sosial. (menyimpan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top